Jokowi: PPKM Level 4 Berkurang Jadi 25 Daerah, Level 3 Tambah Jadi 76 Wilayah - Tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jokowi: PPKM Level 4 Berkurang Jadi 25 Daerah, Level 3 Tambah Jadi 76 Wilayah - Tempo

Share This

 

Jokowi: PPKM Level 4 Berkurang Jadi 25 Daerah, Level 3 Tambah Jadi 76 Wilayah

Reporter:

Dewi Nurita

Editor:

Amirullah

Senin, 30 Agustus 2021 19:21 WIB
Jokowi: PPKM Level 4 Berkurang Jadi 25 Daerah, Level 3 Tambah Jadi 76 Wilayah
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021. Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat akan kebijakan PPKM. ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres

TEMPO.COJakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali sudah mulai membaik. Sejumlah daerah turun dari level asesemen 4 menjadi level 3. Dengan demikian, daerah yang ditetapkan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 juga semakin banyak.

"Pemerintah memutuskan, mulai tanggal 31 Agustus-6 September 2021, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk ke level 3 minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya, berhasil turun ke level 2," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Agustus 2021.

Jokowi merinci, untuk PPKM Level 4 dari 51 kabupaten/kota turun menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota bertambah menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota bertambah menjadi 27 kabupaten/kota.

Advertising
Advertising

Untuk wilayah luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan. Untuk PPKM level 4, dari 7 provinsi turun menjadi 4 provinsi, dari 104 kabupaten/kota turun menjadi 85 kabupaten/kota. "Untuk level 3, dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota. Dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 24 kabupaten/kota. Kemudian level 1, dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota," ujar Jokowi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages