Kemenag Pastikan Hoaks Kartu Nikah Digital Berkolom 4 Istri

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyatakan gambar Kartu Nikah Digital dengan empat kolom untuk foto istri di bagian belakang dipastikan kabar bohong atau hoaks.
Hal itu ia sampaikan menyusul adanya unggahan viral di media sosial terkait kartu nikah digital yang menyantumkan foto suami pada tampilan depan. Sementara pada tampilan belakang ada empat kolom untuk foto istri.
"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (25/8).
Kamaruddin memastikan bahwa kartu digital demikian bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Lihat Juga :

Ia menjelaskan Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag hanya menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan. Kartu Nikah digital yang resmi turut disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.
Sementara di bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.
"Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode," kata dia.
Di sisi lain, Kamaruddin memastikan Kementerian Agama tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik mulai Agustus 2021. Ia mengatakan pasangan pengantin yang menikah di bulan ini akan mendapatkan kartu nikah digital.
Layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Saat ini, tercatat sudah ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web.
"Kartu nikah bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Sementara kartu nikah akan diberikan secara digital melalui nomor WhatsApp maupun email yang didaftarkan," kata dia.
Lihat Juga :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar