Pekerja Migran Indonesia yang Sudah Vaksin Lengkap Boleh Masuk Hong Kong By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Pekerja Migran Indonesia yang Sudah Vaksin Lengkap Boleh Masuk Hong Kong By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Pekerja Migran Indonesia yang Sudah Vaksin Lengkap Boleh Masuk Hong Kong

By
BeritaSatu.com
beritasatu.com
2 min
Pelancong transit di bandara Hong Kong.

Beijing, Beritasatu.com - Para calon pekerja migran dari Indonesia (PMI) sudah bisa masuk dan bekerja di Hong Kong mulai Senin, 30 Agustus 2021.

Pemerintah Hong Kong telah menerapkan kebijakan terbaru bagi PMI, demikian pengumuman Konsulat Jenderal RI di Hong Kong yang dipantau ANTARA di Beijing, Tiongkok, Minggu (29/8/2021). Kebijakan terbaru itu juga tersiar di sejumlah media di Tiongkok.

Efektif mulai Senin (30/8/2021), pekerja migran dari Indonesia dan Filipina akan diizinkan memasuki wilayah Hong Kong, demikian media Tiongkok.

"Kami sudah mencapai kesepakatan pengakuan catatan vaksinasi dengan pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina," kata juru bicara Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR).

BACA JUGA

Kebijakan tersebut, lanjut dia, akan memudahkan masyarakat Hong Kong yang kesulitan mendapatkan PMI setelah penangguhan pengiriman PMI dari Indonesia dan Filipina menyusul merebaknya wabah Covid-19 varian Delta di kedua negara di kawasan Asia Tenggara tersebut.

Untuk bisa memasuki dan bekerja di Hong Kong, KJRI menyampaikan beberapa persyaratan, di antaranya calon PMI harus mendapatkan vaksin lengkap yang telah melewati masa 14 hari sejak vaksin dosis kedua.

PMI diingatkan untuk membawa dokumen perjalanan dan kontrak kerja yang diperlukan, sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang telah diverifikasi oleh Kementerian RI, surat hasil negatif tes PCR yang dapat diperoleh 72 jam sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti pemesanan tempat karantina mandiri selama 21 hari di tempat yang telah ditentukan.

Otoritas Hong Kong telah menyediakan satu hotel dengan 409 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri bagi pekerja migran dari Indonesia dan Filipina.

HKSAR juga akan menambah fasilitas karantina tersebut seiring dengan meningkatnya gelombang kedatangan pekerja migran dari kedua negara bertetangga tersebut.

Indonesia dan Filipina merupakan dua negara penyumbang terbesar tenaga kerja asing sektor informal di Hong Kong.

Sebelumnya Hong Kong juga menetapkan Indonesia berstatus A1 Covid-19 sehingga bandar udara setempat tidak menutup jalur penerbangan dari dan menuju Indonesia.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: ANTARA

Search-dark.44fae3fc1229b2dd2550e1b0efd8f28f
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages