Pelamar CPNS Keberatan dengan Syarat PCR atau Antigen, Berikut Tarif Sekali Swab - Portal Sulut - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pelamar CPNS Keberatan dengan Syarat PCR atau Antigen, Berikut Tarif Sekali Swab - Portal Sulut

Share This

 

Pelamar CPNS Keberatan dengan Syarat PCR atau Antigen, Berikut Tarif Sekali Swab - Portal Sulut


PORTAL SULUT – Kemarin 24 Agustus 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan test PCR dan Antigen sebagai salah satu syarat dalam tes SKD CPNS 2021.

Berita mengenai wajib tes PCR dan Antigen ini diinfomasikan oleh mantan admin @BKNgoid 2017-2019 Mohammad Ridwan melalui akun Twitternya @abiridwan2173.

Ia mengatakan bahwa ketentuan ini merupakan arahan langsung dari Satgas Covid 19 yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

1. Wajib swab test RT PCR (H-2) / rapid test Antigen (H-1) dg hasil negatif

2. Pakai masker 3 ply & ditambah masker kain di bag luar (double masker)

3. Khusus peserta di Jawa, Madura, & Bali wajib sudah divaksin dosis pertama,”tulisnya.

Mengenai hal ini, para peserta dibuat bingung serta kecewa. Di mana mereka mau tidak mau harus menyediakan dana sebesar Rp450-550 Ribu untuk melakukan tes PCR, dan untuk Antigen sebesar Rp85.000 untuk jenis alat regular dan Rp125.000 untuk merk Abbot Panbio.

Itupun hasil tes PCR dan Antigen ini hanya berlaku maksimal 2x24 jam saja, dan harus diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) pada saat akan ikut SKD, maksimal 1x24 jam sebelum hari pelaksanaan ujian.

Seperti yang disebutkan tadi, ketentuan ini membuat para pelamar kecewa, seperti komentar di salah satu grup CPNS 2021.

Syadina Arya Prasetya
24 Agustus 2021, 04:25 WIB
Warga menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). Tarif layanan tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai turun menjadi Rp495 ribu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Warga menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). Tarif layanan tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai turun menjadi Rp495 ribu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa

“Kok pake swab lagi. Mana ada uang, buat beli materai aja susahnya. Palagi swab antigen,” keluh pemilik akun Dae Siju.

Keluhan yang sama juga diungkapkan pemilik akun Twitter @Honeyymilkk.
“Boleh gak sih memberi saran? Halo min, saya salah satu peserta cpns 2021. Semoga jd bahan pertimbangan. Jujur tahun ini lebih berat, PPKM diperpanjang terus. Banyak jobseeker yg blm dpt kerja,” tulisnya.

“Syarat swab antigen jujur memberikatkan kami yg jobseeker ini krn tdk ada pemasukan. Terlebih utk org2 yg memilih formasi di instansi yg beda daerah mengharuskan utk menempuh perjalanan jauh. Bisa 2x swab antigen,” lanjut akun @Honeyymilkk.

“Saranku, alangkah lebih baik diberikan keringanan. Utk yg sudah vaksin dibebaskan swab antigen selama ada bukti sertifikat. Utk yg masih blm vaksin baru dg syarat swab antigen. Semoga dipertimbangkan,” sarannya.***

Halaman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages