Pernyataan Sikap Bersama, Habaib hingga Ulama Desak Pemerintah Tindak Tegas Penodaan Agama
Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dwi Rizki


WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Habaib, ulama, tokoh, dan aktivis Islam bersama pimpinan pesantren, masjid, serta madrasah menghadiri pembacaan Pernyataan Sikap Bersama.
Pembacaan Pernyataan Sikap itu menyangkut tentang penodaan agama yang digelar di Masjid Baiturrahman Saharjo, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021).
Perwakilan yang membaca Pernyataan Sikap Bersama tersebut adalah Slamet Maarif yang merupakan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).

Dalam Penyataan Sikap Bersama itu dinyatakan sejumlah sikap, antara lain agar pemerintah Republik Indonesia bertindak tegas terhadap penodaan agama.
“Sesuai Perpres Nomor 1 Tahun 1965 dan KUHP pasal 156 a,” kata Slamet yang mengenakan kacamata serta kopiah berwarna putih itu kepada awak media, Selasa (24/8/20221).
Selain itu, jika pemerintah dengan sengaja membiarkan para penista agama, Slamet mengatakan umat bergama mengambil langkah sendiri untuk menghakimi para penista agama.
“Jangan salahkan umat bergama mengambil langkahnya sendiri untuk menghakimi para penista agama,” ujar Slamet.
Terakhir, Slamet menyerukan kepada semua elemen bangsa Indonesia untuk secara bersama-sama menyudahi penodaan agama. (m31)
Berikut isi Pernyataan Sikap Bersama habaib, ulama, tokoh, dan aktivis Islam bersama pimpinan pesantren, masjid, serta madrasah.
1. Bahwa kami menuntut pemerintah Republik Indonesia, khusunya kepolisian dan kejaksaan serta kehakiman agar bersikap tegas dan sigap untuk menangkap dan menahan serta mengadili siapa saja tanpa terkecuali yang menistakan agama siapa saja di Indonesia sesuai amanat Undang-undang anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres Nomor 1 Tahun 1965 dan KUHP pasal 156 huruf a.
2. Bahwa jika pemerintah RI dengan sengaja membiarkan para penista agama maka jangan salahkan umat bergama memgambil langkahnya sendiri untuk menghakimi para penista agama.
3. Diserukan kepada semua elemen bangsa Indonesia untuk secara bersama-sama stop penodaan agama.
0 Komentar