Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Youtuber Muhammad Kece, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang - Kompas

 

Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Youtuber Muhammad Kece, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang

KomentarLihat Foto
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
|
Editor: Dani Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat agar tetap tenang atas perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece. Dia menegaskan, Polri akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.

"Yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional. Lalu, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif," kata Rusdi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (23/8/2021).

Ia mengungkapkan, saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan kasus tersebut.

Ia mengatakan, laporan terhadap Muhammad Kece sudah diterbitkan polisi pada Sabtu (21/8/2021).

"Dari barang bukti ini, penyidik akan membuat suatu rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi," ujarnya.

Baca juga: Terima Laporan, Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama Youtuber Muhammad Kece

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel "Muhammad Kece" melakukan siaran ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.

"Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama," kata Zainut.

Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan pernyataan YouTuber, Muhammad Kece.

PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace itu mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya