12 Ribu Teken Petisi Tolak Syarat Administrasi Kartu Vaksin - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

12 Ribu Teken Petisi Tolak Syarat Administrasi Kartu Vaksin

Share This

 12 Ribu Teken Petisi Tolak Syarat Administrasi Kartu Vaksin

CNN Indonesia
Selasa, 07/09/2021 13:24
Lebih dari 12 ribu orang menandatangani petisi desakan agar pemerintah menyetop sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk mal.
Pemeriksaan sertifikat vaksin di salah satu mal di DKI. (Foto: cnnindonesia/yogi anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Lebih dari 12 ribu orang meneken petisi mendesak pemerintah membatalkan syarat yang mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk memasuki area mal.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pada Selasa (7/9) pukul 11.15 WIB, petisi dengan judul 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi' yang diunggah di situs change.org itu telah diteken sebanyak 12.088 orang.

Pengunggah petisi, Lilis, dalam bagian penjelasan petisi mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab bila ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terhadap orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin, seperti penderita komorbid, yang terpaksa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena aturan masuk mal yang dibuat pemerintah.


Lihat Juga :
Masuk Mal dan Kantor Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
"Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?" kata Lilis seperti dikutip dari petisi yang ia unggah di situs change.org.

Ia berkata, pemerintah seharusnya memberikan solusi lain dan mengevaluasi aturan administratif yang diberlakukan saat ini, bukan malah menjadikan vaksin suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mal atau melakukan perjalanan.

Menurutnya, aturan tersebut memberikan dampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta vaksinasi.

Lihat Juga :
Aturan Naik Pesawat Jawa-Bali: Vaksin 2 Dosis Cukup Antigen
"Di tengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yg dibuat agar selalu Adil dan Transparan. #BatalkanKartuVaksinsebagaisyaratAdministrasi," tulisnya.

"Mohon kebijakan Bapak Presiden untuk Meninjau terkait kebijakan ini. Semoga Allah selalu memberi petunjuk, kesehatan, keselamatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin Indonesia," tambahnya.

Untuk diketahui, masuk mal tak kini bisa lagi sembarangan atau hanya dengan pengukuran suhu tubuh. Sertifikat vaksin menjadi syarat untuk masuk mal.

Lihat Juga :
Mengenal Risiko dan Kemungkinan KIPI Vaksin Moderna
Cara menggunakan sertifikat vaksin untuk masuk mal adalah dengan melakukan pemindaian kode QR terlebih dahulu.

Sebelum memasuki area mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung diwajibkan melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin.

Sementara itu, mereka yang belum melakukan vaksinasi masih bisa memasuki area mal dengan menunjukkan bukti negatif PCR/antigen.

(mts/arh)

Baca artikel CNN Indonesia "12 Ribu Teken Petisi Tolak Syarat Administrasi Kartu Vaksin" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210907125912-20-690826/12-ribu-teken-petisi-tolak-syarat-administrasi-kartu-vaksin.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages