Bagaimana Jika Dosis ke-2 Vaksin AstraZeneca Telat Diberikan? Ini Kata ITAGI - detikHealth

 

Bagaimana Jika Dosis ke-2 Vaksin AstraZeneca Telat Diberikan? Ini Kata ITAGI

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Korea Selatan mulai gelar vaksinasi COVID-19 massal hari ini. Dilansir dari AP, ribuan penduduk akan menerima suntikan pertama vaksin COVID-19 Astrazeneca.
Vaksin AstraZeneca. (Foto: AP/Jung Yeon-je)
Jakarta -

Setiap jenis vaksin Corona memiliki masa interval atau jarak waktu pemberian antara dosis pertama dan kedua yang berbeda-beda. Tujuannya untuk memaksimalkan efektivitas respons antibodi dan disesuaikan dengan platform dari vaksin Corona tersebut.

Di antara jenis vaksin yang ada, vaksin AstraZeneca memiliki masa interval lebih lama dari yang lainnya. Lalu, bagaimana jika dosis kedua dari vaksin AstraZeneca ini terlambat diberikan dari waktu yang ditentukan?

Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof Sri Rezeki Hadinegoro mengungkapkan masa interval vaksin AstraZeneca yaitu 12 minggu atau 3 bulan. Untuk AstraZeneca, memang lebih baik diberikan sesuai masa intervalnya.

"Memang efikasinya itu lebih bagus untuk interval 12 minggu. Tetapi, yang perlu diperhatikan sebetulnya kalau kita memberikan lebih dari ketentuan (masa interval), itu malah diperbolehkan, tapi jangan kurang," jelas Prof Sri Rezeki dalam workshop daring soal vaksin AstraZeneca, Sabtu (25/9/2021).

"Lebih-lebih sedikit sampai seminggu itu nggak masalah. Karena kalau lihat penelitian-penelitian, mereka lebih lama malah lebih bagus," lanjutnya.

Tak hanya untuk vaksin AstraZeneca, Prof Sri Rezeki mengatakan pemberian vaksinasi dosis kedua untuk semua jenis vaksin Corona juga mempunyai golden period. Ia menegaskan untuk tidak memberikan vaksin dosis kedua kurang dari 5 hari dari masa interval yang sudah ditentukan.

"Jadi, diperhatikan berapa harusnya interval itu. Itu ada di dalam juknis (petunjuk teknis). Kalau dia (pemberian vaksin ke-2) lebih 1-2 hari itu nggak masalah, tapi jangan kurang dari itu," pungkasnya.

Berikut masa interval pemberian dosis satu dan kedua dari setiap jenis vaksin berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, yang dikutip dari covid19.go.id.

  • Vaksin Sinovac: 28 hari
  • Vaksin Sinopharm: 21 hari
  • Vaksin AstraZeneca: 12 minggu atau 3 bulan
  • Vaksin Moderna: 28 hari
  • Vaksin Pfizer: 21-28 hari
  • Vaksin Novavax: 28 hari
  • Vaksin Sputnik V: 21 hari

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya