Pengunjuk rasa Papua berteriak dari kendaraan polisi saat unjuk rasa di luar Kedutaan Besar AS di Jakarta, Kamis (30/9). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS© Disediakan oleh Kumparan Pengunjuk rasa Papua berteriak dari kendaraan polisi saat unjuk rasa di luar Kedutaan Besar AS di Jakarta, Kamis (30/9). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Sejumlah massa yang mengaku dari aliansi mahasiswa Papua menggelar aksi demo di Kedubes AS, Jakarta Pusat, Kamis (30/9). Namun ternyata aksi demo itu tidak memiliki izin.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi mengamankan 17 orang dalam kegiatan itu. Mereka langsung dibawa ke Polres Jakarta Pusat.

"Benar 17 orang kita amankan," kata Hengky saat dihubungi.

Pengunjuk rasa Papua menghadapi petugas polisi dengan alat pelindung diri (APD) selama demonstrasi di luar Kedutaan Besar AS di Jakarta, Kamis (30/9). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS© Disediakan oleh Kumparan Pengunjuk rasa Papua menghadapi petugas polisi dengan alat pelindung diri (APD) selama demonstrasi di luar Kedutaan Besar AS di Jakarta, Kamis (30/9). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Hengky menjelaskan, aksi demo mahasiswa itu tidak memiliki izin. Selain itu, DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 3 sehingga segala aksi memicu kerumunan masih dilarang.

"Saat ini DKI masih PPKM level 3, segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang. Oleh karenanya, kita juga harus ingat dalam UU 9 tahun 1998 kita harus ikuti aturan UU yang berlaku, artinya dalam penyampaian pendapat harus lihat situasi kondisi dan UU yang berlaku," kata Hengki.

© Disediakan oleh Kumparan

"Selama PPKM level 3, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang, artinya hari ini kami adalah dalam rangka menegakkan protokol kesehatan," tambah dia.

Massa Aniaya Polisi dan Rusak Mobil

Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi di Kedubes AS. Foto: Dok. Istimewa© Disediakan oleh Kumparan Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi di Kedubes AS. Foto: Dok. Istimewa

Eks Kapolres Jakarta Barat itu menambahkan, selain aksi mereka tak memiliki izin. Ternyata mereka juga melakukan penyerangan dan perusakan terhadap fasilitas terutama kendaraan milik Polri.

"Siang ini, kita sudah usaha sehumanis mungkin, kita pakai APD untuk membubarkan mereka dan amankan mereka. Tapi yang terjadi pengrusakan kendaraan milik Polri dan bahkan anggota kami ada dianiaya dan sekarang dalam perawatan," ucap Hengki.

"Semua mahasiswa yang mengaku dari aliansi Papua Free West Papua ini sekarang kita periksa di Polres Metro Jakpus," tutup Hengki.