Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Teroris

    Dewan Syuro JI Era Parawijayanto Diciduk Densus, Pernah Ditangkap 2004 - detik

    2 min read

     

    Dewan Syuro JI Era Parawijayanto Diciduk Densus, Pernah Ditangkap 2004

    Adhyasta Dirgantara - detikNews
    Jumat, 10 Sep 2021 23:03 WIB
    SHARE
    Densus 88 menggeledah eks markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4) malam. Sejumlah boks kontainer diamankan.
    Ilustrasi / Densus 88 saat mengamankan lokasi terkait kasus terorisme beberapa waktu lalu (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
    Jakarta -

    Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial T alias AR. AR ditangkap Densus 88 di Babelan, Bekasi, tadi sore.

    "Telah dilakukan penindakan terhadap T alias AR pada Jumat 10 September 2021 pukul 15.35 WIB. Lokasi di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/9/2021).

    Ramadhan menjelaskan AR berperan sebagai Dewan Syuro atau penasihat di JI. AR merupakan penasihat di masa kepemimpinan JI era Parawijayanto. AR juga menjadi orang keempat yang ditangkap hari ini.

    "Keterlibatan (AR) Dewan Syuro Jamaah Islamiyah masa amir Parawijayanto," tuturnya.

    Baca juga:
    Komentar
    Additional JS