Jejak Bupati Banjarnegara, Unggah Slip Gaji-Perbaiki Jalan Pakai Duit Pribadi

KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Sebelumnya, nama Budhi Sarwono ini kerap menjadi sorotan. Di antaranya sempat mengunggah slip gaji hingga perbaiki jalan menggunakan dana pribadi.
Berdasarkan catatan detikcom, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ini sempat viral di media sosial. Budhi menjadi sorotan setelah akun resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di media sosial Instagram mengunggah slip gaji Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebesar Rp 5.961.200.
Berdasarkan slip gaji tersebut, gaji bersih sesuai draf gaji sebesar Rp 6.114.100, namun dipotong zakat lewat BAZ sebesar Rp 152.900.
Saat dimintai konfirmasi, Kasi Pengelolaan Informasi Dinas Kominfo Banjarnegara Khadir membenarkan posting-an tersebut. Akun 'kabupatenbanjarnegara' di media sosial Instagram merupakan akun resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
"Benar, itu akun resmi dan kami yang mengunggah slip gaji bupati bulan Oktober 2019," ujar Khadir saat ditemui detikcom, Kamis (3/10/2019).
Khadir memerinci, gaji yang diterima Bupati Banjarnegara Rp 5.961.200 terdiri atas gaji pokok Rp 2.100.000, ditambah tunjangan istri 10 persen, dan tunjangan anak 2 persen. Juga termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan beras.
"Jadi gaji pokok, ditambah tunjangan istri, anak, jabatan serta tunjangan beras totalnya Rp 6.114.100. Kemudian dipotong zakat menjadi Rp 5.96.200," jelasnya.
Tidak hanya itu, Budhi kembali mencuri perhatian setelah turun tangan langsung memperbaiki jalan di jalur wisata Banjarnegara-Dieng. Jalan ini rusak dan sering menimbulkan kecelakaan. Padahal jalan itu adalah jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Pemprov Jateng.
"Kondisi jalan aspalnya sudah memprihatinkan dan berlubang. Diameternya ada yang 2x2 meter ada yang 3x1 meter. Ini membahayakan masyarakat karena pernah terjadi kecelakaan lalu-lintas hingga patah kaki dan tangan," ujar Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Minggu (6/12/2020).
Perihal anggaran perbaikan jalan tersebut, ia mengaku menggunakan uang pribadi. Menurutnya, setiap kepala daerah mempunyai kewajiban untuk peduli terhadap kondisi jalan di wilayah masing-masing. Meskipun status jalan tersebut bukan milik kabupaten.
"Insyaallah anggaran pribadi. Kami punya kewajiban mau jalan nasional atau provinsi ini kan di wilayah Banjarnegara. Kita sebagai kepala daerah harus peduli," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi. Budhi telah ditahan bersama tersangka lainnya, KA.
"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).
(rih/mbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar