Polisi Tangkap Netizen yang Tuding Ibu Atta Halilintar Berutang Rp400 Juta - News+ on RCTI+
JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar tak tinggal diam ketika ada pihak yang menyebar fitnah atas keluarganya di media sosial. Dia diketahui melaporkan seorang warganet atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik: Instagram, YouTube, dan TikTok, kataKapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah seperti dikutip dari YouTube KH Infotainment , pada Jumat (17/9/2021).
Atas laporan tersebut, Atta Halilintar telah diminta klarifikasi oleh pihak penyidik pada Agustus silam. Tak hanya itu, Azis juga menyebut pihaknya sudah mengamankan netizen yang diduga melakukan pencemaran nama baik tersebut.
Kami amankan yang bersangkutan di sebuah kontrakan di kawasan Bogor, Jawa Barat, imbuh Azis Andriansyah menambahkan.
Laporan Atta Halilintar itu dipicu oleh pernyataan seorang pengguna TikTok yang mengklaim diminta seseorang bernama Umi Afif untuk menagih utang kepada ibu Atta, Lenggogeni Faruk. Utang itu, mencapai Rp400 juta.*
Atta Halilintar Nekat Cekik Pelaku Pelecehan Seksual, Korbannya sang Adik
Alasan Vicky Prasetyo Tak Ditahan setelah Vonis 4 Bulan Penjara
#berita
Related Articles
Komentar
Posting Komentar