AirAsia Rugi Rp84 T pada Kuartal II 2021
Maskapai Malaysia AirAsia X Bhd (AIRX.KL) mencatatkan rugi US$5,9 miliar atau sekitar Rp84,07 triliun (asumsi kurs Rp14.250 per dolar AS) pada kuartal II 2021. Angka tersebut melonjak 8 kali lipat dari periode yang sama tahun lalu.
Dilansir Reuters, Senin (27/9), kerugian maskapai membengkak lantaran kenaikan beban operasional, khususnya dari provisi. Kinerja kuartal lalu juga menandakan maskapai yang merupakan afiliasi AirAsia Group Bhd ini merugi sembilan kali berturut-turut
Selama April-Juni, perusahaan menanggung beban provisi sebesar 23,8 miliar ringgit kepada kreditur karena gagal bayar sesuai ketentuan kontrak. Pada periode yang sama, pendapatan maskapai anjlok 20,9 persen ke 72,3 juta ringgit.
Dalam keterangan kepada bursa, perusahaan menyatakan dampak dari beban provisi hanya bersifat sementara.
"Kewajiban kontraktual yang menimbulkan provisi akan dibebaskan setelah berhasil menyelesaikan proposal restrukturisasi utang," terang manajemen.
Guna menekan biaya, grup maskapai berencana untuk mengurangi armada yang beroperasi dan mengembalikan kelebihan pesawat kepada lessor. Hingga kini, maskapai telah mengembalikan satu pesawat dan sedang dalam diskusi dengan lessor pesawat lain untuk mencari ukuran armada yang optimal.
Selain itu, diskusi untuk mengurangi tarif sewa sewa di masa depan masih berlangsung, seperti juga pembicaraan dengan penyedia layanan lain untuk mengurangi biaya pemeliharaan.
Perusahaan berencana bertemu dengan kreditur untuk membahas skema restrukturisasi utang pada akhir Oktober. Rencananya, perusahaan ingin merestrukturisasi utang 64,15 miliar ringgit menjadi jumlah pokok 200 juta ringgit.
Tak hanya itu, perusahaan juga berencana untuk mengajukan pinjaman yang dijamin pemerintah hingga 500 juta ringgit.
Sebagai informasi, tahun lalu, perusahaan mengubah akhir periode keuangannya dari 31 Desember menjadi 30 Juni.
Komentar
Posting Komentar