BTPN Respons soal Petani Bobol Bank
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fvisual%2F2019%2F02%2F01%2F5a873487-915f-47b9-93cb-b7ae1aa0545d_169.jpeg%3Fw%3D360%26q%3D90)
PT Bank BTPN Tbk mengaku penangkapan dua tersangka pembobolan 14 rekening nasabah adalah tindak lanjut dari laporan manajemen pada Juni 2021 lalu. Perusahaan mendukung kepolisian menjalani proses hukum hingga tuntas.
Wakil Direktur Utama Bank BTPN Darmadi Sutanto mengungkapkan peristiwa pembobolan ini bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi tersangka. Dia memastikan manajemen akan selalu secara serius menindaklanjuti setiap kasus yang terjadi dan merugikan nasabah.
"Keamanan data dan dana nasabah merupakan prioritas utama kami. Kami memastikan bahwa bertransaksi di Jenius Bank BTPN aman selama nasabah selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka," ungkap Darmadi dalam keterangan resmi, Rabu (13/10).
Ia mengatakan data pribadi yang dimaksud, seperti one-time password (OTP), personal identification number (PIN), dan kata sandi atau password.
"Kami juga berterima kasih kepada nasabah yang semakin sadar akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi mereka, sehingga tidak terjadi lagi kasus penipuan di Jenius Bank BTPN," kata Darmadi.
Ia menyebut manajemen siap memenuhi panggilan kepolisian jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pembobolan ini.
Sementara, Darmadi menjelaskan pihaknya terus melakukan sejumlah langkah untuk menambah keamanan perbankan digital. Hal ini dilakukan dengan teknologi berlapis.
"Bank BTPN telah memenuhi standar keamanan perbankan dan senantiasa menambah sistem keamanan Jenius sebagai perbankan digital kami dengan keamanan kelas dunia," jelas Darmadi.
Selain itu, Bank BTPN juga melakukan edukasi kepada nasabah dan masyarakat umum terkait pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Lalu, manajemen juga telah menonaktifkan akses Jenius melalui situs untuk meminimalisir risiko rekayasa sosial oleh pelaku tindak kejahatan siber.
Sebelumnya, polisi meringkus dua tersangka pembobolan 14 rekening nasabah Bank BPTN. Salah satu tersangka berprofesi sebagai seorang petani.
Kedua tersangka berinisial D dan O itu ditangkap di daerah Sumatera pada pekan lalu. Polisi masih mengejar dua tersangka lain yang masih buron.
"Kasus akses ilegal ke Bank BTPN yang korbannya 14 orang nasabah bank, yang merasa tidak melakukan transaksi tapi isi rekeningnya dipindahkan ke para tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri.
Yusri mengungkapkan para tersangka ini telah melakukan akses ilegal untuk menguras rekening nasabah sejak Juni 2021 lalu.
Dalam aksinya, para tersangka mengaku sebagai karyawan Bank BTPN. Mereka menelepon para korbannya dan menawarkan produk rekening Jenius dari Bank BTPN.
"Korban terpengaruh lalu mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan daftar login yang di dalam link tersebut harus diisi data nasabah dan kode OTP," tutur Yusri.
Setelah berhasil mendapatkan data nasabah, para tersangka bisa dengan leluasa melakukan akses dan menguras isi rekening korban.
"Dari 14 nasabah ini, kerugian hingga Rp2 miliar," tandas Yusri.
Para tersangka dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar