Daftar Haji Sekarang di Kemenag Sleman, Baru Bisa Berangkat 31 Tahun Kemudian
Priyo Setyawan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:03 WIB

Warga Sleman, sedang mengrurus pendaftaran haji di Kantor Kemenag Sleman, Kamis (21/10/2021). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
SLEMAN - Peminat ibadah haji di Sleman, harus rela bersabar. Dua kali penundaan keberangkatan haji, berimbas terjadinya penumpukan calon jamaah haji. Sementara, jumlah pendaftar terus bertambah.
Baca juga: Penyelenggara Belum Bisa Hitung Biaya Haji Tahun Depan
Kuota haji untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya 3.083 orang, dan untuk Sleman rata-rata 1.200-an orang. Hal ini tentu menambah waku masa tunggunya. Terutama yang mendaftar tahun ini, baru bisa berangkat 31 tahun yang akan datang.
Baca juga: Penyelenggara Belum Bisa Hitung Biaya Haji Tahun Depan
Kuota haji untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya 3.083 orang, dan untuk Sleman rata-rata 1.200-an orang. Hal ini tentu menambah waku masa tunggunya. Terutama yang mendaftar tahun ini, baru bisa berangkat 31 tahun yang akan datang.
Kepala Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) Sleman, Sidik Pramono mengatakan, dengan pembatalan ibadah haji tahun 2020 dan 2021, di Sleman terjadi penundaaan 2.400 calon jamaah haji. Sebab dari 3.083 kuota DIY, rata-rata Sleman memberangkatkan 1.200 orang per tahunnya. Hal ini menyebabkan masa tunggu semakin lama.
Baca juga: Ratu Sakti, Raja Pajajaran yang Umbar Nafsu Birahi dengan Menikahi Istri Selir Ayahnya
"Jika mendaftar sekarang, baru bisa berangkat 31 tahun lagi. Sehingga bagi yang usianya sudah 50-60 tahun sudah pesimis bisa diberangkatkan," kata Sidik Pramono di sela-sela singeritas dengan media di kantor Kemenag Sleman, Kamis (21/10/2021).
Sidik menjelaskan adanya pembatalan dua kali musim haji, berdampak dengan terjadinya penumpukan calon jamaah haji. Jika satu tahunnya rata-rata 1.200 orang, maka selama 31 tahun ada 37 ribuan calon jamaah haji yang harus menunggu keberangkatannya.
Dengan adanya penumpukan ini, ada kebijakan bagi yang berusia lanjut bisa diberangkatkan terlebih dahulu, dengan catatan memanfaatan kuota yang tidak digunakan olah calon jamaah haji yang harusnya berangkat.
halaman ke-1
0 Komentar