Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Haji

    Pendaftaran CJH Dibuka: Antrian Haji 29 Tahun, Haji Plus 7 Tahun - radarsolo

    2 min read

     

    Pendaftaran CJH Dibuka: Antrian Haji 29 Tahun, Haji Plus 7 Tahun

    BAHAS HAJI: Pertemuan antara Kemenag Wonogiri, perwakilan CJH, dan stakeholder terkait Juni lalu. (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)

    WONOGIRI  Di masa pandemi, pendaftaran calon jamaah haji (CJH) tetap dibuka. Jika mendaftar di tahun ini, maka diperkirakan berangkat ke Tanah Suci 29 tahun kemudian.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri Cahyo Sukmana menuturkan, pandemi tak memengaruhi pendaftaran haji.

    “Peminatnya ada terus. Kuota haji di Wonogiri mengikuti Jateng,” ujarnya, Selasa (19/10).

    Cahyo menerangkan, total kuota CJH yang didapatkan Jateng biasanya lebih dari 29 ribu, sedangkan Wonogiri dijatah 280 CJH.

    “Kalau daftar sekarang, antrean dari Jateng itu sekitar 29 tahun. Yang haji plus antrenya sekitar tujuh tahun,” terang dia.

    Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi mulai melakukan pelonggaran. Baru-baru ini, Masjidil Haram bisa menerima jamaah dengan kapasitas penuh. Sebab itu, CJH bisa diterima seperti sebelum korona mewabah.

    “Jadi nanti yang jadwalnya berangkat 2020 bisa berangkat di tahun depan. Semoga saja begitu,” ucapnya.

    Soal dana haji yang sudah disetor, Cahyo mengatakan, dana itu dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sejak 2018, uang haji tak dikelola oleh Kemenag. “Ini perlu dijelaskan lagi karena ada pemahaman bahwa uang haji dikelola Kemenag. Sejak 2018 sudah dikelola BPKH,” tegasnya.

    Menurut dia, dana haji yang dikelola BPKH juga aman. Selain itu, masyarakat, khususnya CJH bisa mengakses informasi terkait dana haji di website BPKH.

    Selain itu, Kantor Kemenag Wonogiri pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan CJH dan stakeholder pada Juni lalu untuk menyampaikan informasi bahwa paspor CJH bisa dititipkan kepada Kantor Kemenag Wonogiri guna meminimalkan potensi hilang. (al/wa/dam)

    3 komentar
    Additional JS