0
News
    Home Berita Featured Kasus Red Notice Riza Chalid Spesial

    Red Notice Bos Minyak Riza Chalid Baru Terbit Sekarang, Interpol Ungkap Alasannya - SindoNews

    5 min read

     

    Red Notice Bos Minyak Riza Chalid Baru Terbit Sekarang, Interpol Ungkap Alasannya


    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Minggu, 01 Februari 2026 - 21:02 WIB

    Polri mengungkapkan alasan red notice untuk bos minyak Mohammad Riza Chalid baru diterbitkan saat ini. Di antaranya harus melalui berbagai tahapan, termasuk pertimbangan perbedaan sistem penegakan kasus korupsi. Foto/Dok.SindoNews

    JJAKARTA - Kabag Jatinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama mengungkapkan alasan red notice untuk bos minyak Mohammad Riza Chalid baru diterbitkan pada sekarang ini. Pasalnya, penerbitan red notice tersebut harus melalui berbagai tahapan, termasuk pertimbangan perbedaan sistem penegakan kasus korupsi.

    "Kebetulan ada sebuah perbedaan melihat persoalan korupsi antara kita, sistem yang berlaku di negara kita, dengan korupsi yang berlaku di negara-negara lain," ujarnya pada wartawan, Minggu (1/2/2026).

    Baca juga: Interpol Sudah Ketahui Keberadaan Riza Chalid: Ada di Salah Satu Negara Anggota

    Menurutnya, waktunya terbitnya red notice pada Riza Chalid membutuhkan waktu sampai 4 bulan lamanya karena ada mekanisme yang harus dilalui di Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis). Setiap usulan diajukan akan dilakukan proses asesmen, yang mana itu akan dilakukan dengan melakukan pertimbangan dari berbagai macam aspek.

    "Sehingga, asesmen kasus MRC membutuhkan waktu yang lebih lama sehingga kita mencoba mengkomunikasikan persepsi tindak pidana korupsi di tanah air itu harus dibuktikan dengan adanya kerugian negara. Sementara di perspektif sistem hukum lainnya, korupsi itu tidak selalu identik dengan kerugian negara," tuturnya.

    "Kerugian negara ini dianggap sebuah peristiwa yang erat dengan dinamika politik. Sementara Interpol adalah salah satu institusi yang tidak melayani kerja sama penegakan hukum yang beririsan dengan dinamika politik," terang Ricky.

    Baca juga: Mabes Polri: Interpol Terbitkan Red Notice untuk Buronan Riza Chalid

    Namun, kata dia, Set NCB Interpol Indonesia pada akhirnya dengan argumentasi dan pendekatannya, berhasil meyakinkan Interpol Pusat, perbuatannya Riza Chalid merupakan sebuah perbuatan yang patut diduga sebagai perbuatan pidana.

    Khususnya kasus korupsi karena penyidik meyakini ada sebuah kerugian negara yang timbul dari perbuatan yang dilakukan Riza Chalid.

    "Akhirnya mereka memandang dan melihat persepsi yang kita yakinkan pada mereka itu bisa mereka terima dan akhirnya minggu lalu terbit red notice tersebut," paparnya.

    Adapun soal pemulangan Riza Chalid saat ditemukan kelak, lanjut dia, sejatinya membutuhkan pula waktu. Pasalnya, terdapat pula dinamika yang harus disesuaikan, seperti perbedaan hukum, sistem politik, hingga struktur organisasi penegak hukum.

    "Proses pemulangan tersangka buronan internasional yang lari ke luar negeri itu selalu pada umumnya membutuhkan waktu yang cukup panjang karena ada beberapa dinamika yang harus kita sesuaikan. Ada perbedaan sistem hukum, ada perbedaan sistem politik, ada perbedaan struktur organisasi penegak hukum, dan lain sebagainya," terangnya.

    "Sehingga, berbagai macam upaya yang kita lakukan itu, patutnya dia comply ya, comply dengan ketentuan yang berlaku di negara di mana kita duga MRC berada. Itu membutuhkan pendekatan dan upaya intens perlu dilakukan, tapi percayalah kita terus berusaha, berupaya untuk comply dengan ketentuan yang berlaku di negara MRC berada," jelasnya.

    (shf)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Infografis

    8 Dubes Baru Dilantik...

    8 Dubes Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto

    Komentar
    Additional JS