Disetujui PBB, Bangladesh Pindahkan 81.000 Rohingya ke Pulau Terpencil - SINDOnews

 

Disetujui PBB, Bangladesh Pindahkan 81.000 Rohingya ke Pulau Terpencil

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 00:00 WIB
Disetujui PBB, Bangladesh Pindahkan 81.000 Rohingya ke Pulau Terpencil
Angkatan Laut Bangladesh memeriksa pengungsi Rohingya sebelum relokasi ke pulau Bhasan Char, Chattogram, Bangladesh, 29 Desember 2020. Foto/REUTERS
DHAKA - Bangladesh ingin mengirim lebih dari 80.000 pengungsi Rohingya ke pulau terpencil di Teluk Benggala. Langkah ini setelah membuat kesepakatan PBB memberikan bantuan.

Rencana ini diungkapkan para pejabat Bangladesh pada Jumat (8/10/2021).

“Sekitar 19.000 pengungsi Muslim Rohingya dari Myanmar telah dipindahkan dari kamp-kamp yang padat di daratan ke pulau Bhashan Char, meskipun ada keraguan yang diajukan kelompok-kelompok bantuan,” ungkap para pejabat.

Baca juga: TV Iran Siarkan Speedboat IRGC Cegat Kapal Militer AS



Komisioner pengungsi Bangladesh Shah Rezwan Hayat mengatakan kepada AFP bahwa puluhan ribu orang lagi akan dipindahkan begitu musim hujan yang melanda Teluk Benggala setiap tahun berakhir pada November.

Baca juga: CIA Evakuasi Anggota Unit Zero yang Terkenal Brutal pada Warga Sipil Afghanistan

“Kami bertujuan merelokasi sekitar 81.000 (Rohingya) ke Bhashan Char pada akhir Februari untuk menyelesaikan kuota 100.000,” ujar dia kepada AFP.

Baca juga: CIA Bentuk Pusat Misi China untuk Lawan Pengaruh Beijing

Pemerintah Bangladesh telah menghabiskan sekitar USD350 juta untuk membangun tempat perlindungan di pulau seluas 53 kilometer persegi yang dibentuk oleh endapan lumpur pasang surut sekitar 20 tahun yang lalu.
halaman ke-1


Selain cuaca yang tidak bersahabat, pulau ini berjarak 60 kilometer dari daratan Bangladesh dan beberapa kelompok Rohingya mengatakan orang-orang terpaksa pergi ke sana.



Sekitar 850.000 orang Rohingya tinggal di kamp-kamp di sepanjang perbatasan Bangladesh-Myanmar. Sebagian besar pengungsi melarikan diri dari tindakan keras militer Myanmar pada 2017 yang menurut PBB bisa menjadi genosida.

Bangladesh dipuji karena menerima para pengungsi yang membanjiri perbatasan tetapi hanya sedikit berhasil membangun rumah permanen bagi mereka.

Sementara badan intelijen keamanan Bangladesh bertanggung jawab merelokasi para pengungsi, pemerintah menyangkal ada paksaan yang digunakan selama pemindahan.

Namun, beberapa ratus Rohingya telah melarikan diri dari Bhashan Char hanya untuk ditahan di pulau-pulau lain atau di desa-desa pesisir.

Puluhan orang tewas setelah satu kapal nelayan yang penuh dengan Rohingya yang berusaha melarikan diri dari pulau itu tenggelam pada Agustus.

PBB telah menyatakan keraguan tentang relokasi. Namun para pejabat Bangladesh dan PBB mengatakan kesepakatan telah disepakati untuk memberikan peran kepada PBB dalam memberikan bantuan kemanusiaan dan memantau kondisi pengungsi di pulau itu.

“Kami dapat mengkonfirmasi bahwa PBB akan menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah untuk melindungi pengungsi Rohingya di Bhashan Char pada Sabtu,” papar juru bicara UNHCR, badan pengungsi PBB, kepada AFP.

Komisaris pengungsi Hayat mengatakan PBB akan memainkan peran yang lebih besar di pulau itu daripada yang mereka lakukan sekarang di kamp-kamp pengungsi daratan, tempat mereka sudah memiliki operasi yang luas.
halaman ke-2

Penduduk Bhashan Char akan menerima perlakuan serupa, dalam hal respons kemanusiaan, dengan apa yang sekarang diberikan kepada orang-orang di kamp Cox’s Bazar,” papar dia.

Dia menambahkan akan ada peluang lebih besar bagi Rohingya untuk bekerja di pulau itu daripada sekarang di kamp-kamp pengungsi yang dijaga ketat.

Tetapi Amnesty International mengangkat kekhawatiran baru atas relokasi itu dan menyoroti upaya yang dilakukan para pengungsi di pulau itu untuk melarikan diri lagi.

“Beberapa pengungsi telah tenggelam di laut dan banyak yang ditangkap, ditahan, atau dikembalikan secara paksa ke pulau itu,” ujar Saad Hammadi, juru kampanye Amnesty Asia Selatan, kepada AFP.

Dia mengatakan, “Bangladesh, PBB dan negara-negara donor harus mengembangkan kebijakan menghormati hak dan memastikan partisipasi pengungsi Rohingya dalam keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.”

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya