dr Tirta 'Tertawa Terguling-guling' Sebut Harga Tes PCR Bisa Rp100 Ribu, Pandu Riono: Terima Kasih Jokowi - Babe news
dr Tirta 'Tertawa Terguling-guling' Sebut Harga Tes PCR Bisa Rp100 Ribu, Pandu Riono: Terima Kasih Jokowi
dr Tirta. //Tangkap layar Youtube.com/Tirta PengPengPeng
GALAMEDIA - Penurunan harga swab PCR menjadi Rp275 ribu disambut sejumlah kalangan. Pasalnya, harganya sebelumnya bisa mencapai Rp1,5 juta.
Terkait hal itu, dr Tirta menilai harganya bisa menjadi Rp100 ribu. Hal itu dimungkinkan jika terus diprotes masyarakat.
"Via protes online harga swab pcr bisa jadi 275.000. Kalo protes terus , bisa bisa jadi 100rebuan," ujar dr Tirta melalui akun Twitter @tirta_cipeng, Rabu, 27 Oktober 2021.
"Tahun lalu swab pcr 1.5 jutaan. Brasa beli yeezy resell 14 juta trus jadi 2.4 juta skrng harganya," sambungnya seraya membubuhi imot tertawa terguling-guling.
Sementara Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Presiden Joko Widodo dengan adanya penurunan harga tersebut.
"Terima Kasih @jokowi sudah turunkan biaya tes PCR. Ini langkah pertama, untuk menata layanan tes di Indonesia," ujarnya melalui akun Twitter @drpriono1.
"Kemandirian dalam produksi reagen, vtm & alkes perlu dipercepat agar harga bisa lebih terjangkau. Perlu pengawasan lab yg terstandar oleh @KemenkesRI. Kita pasti bisa," lanjutnya.
Sementara itu Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir menyatakan bahwa harga tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) turun.
Hal tersebut dilakukan usai Presiden Jokowi meminta agar harga PCR turun menjadi Rp300 ribu.
Abdul Kadir mengatakan evaluasi yang dilakukan yang dilakukan RT PCR terdiri dari komponen jasa, komponen habis pakai, overhead dan biaya lainnya yang disesuaikan.
Kemudian, ia pun menyatakan bahwa hasil dari evaluasi hal tersebut adalah bahwa Kemenkes sepakat untuk menurunkan harga PCR menjadi Rp275 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Sementara, untuk wilayah luar pulau Jawa dan Bali, harga PCR akan turun menjadi Rp300 ribu,
“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp. 275 Ribu untuk pulau Jawa dan Bali," kata Abdul Kadir.***
Komentar
Posting Komentar