Gaji Dua Tahun Tidak Dibayar, Karyawan Dunkin Donuts Bogor Demo - tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Gaji Dua Tahun Tidak Dibayar, Karyawan Dunkin Donuts Bogor Demo - tempo

Share This

 

Gaji Dua Tahun Tidak Dibayar, Karyawan Dunkin Donuts Bogor Demo

Reporter:

Mahfuzulloh Al Murtadho

Editor:

Clara Maria Tjandra Dewi H.

Kamis, 28 Oktober 2021 02:11 WIB
AddThis Sharing Buttons
Serikat pekerja buruh Dunkin Donuts menggelar unjuk rasa karena tidak digaji selama dua tahun, di depan outlet Dunkin Donuts Jalan Pengadilan, Bogor, Rabu, 27 Oktober 2021. Dok. Kuasa Hukum Buruh

TEMPO.CO, Bogor - Puluhan karyawan PT. Dunkindo Lestari yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Buruh Dunkin Donuts menggelar demonstrasi di depan outlet donat itu di Jalan Jenderal Sudirman, Bogor. Mereka protes sebab hak-hak karyawan berupa gaji dan tunjangan lainnya tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan selama dua tahun. 

Kuasa hukum Solidaritas Pekerja Buruh Dunkin Donuts Ichwan Tuankotta mengatakan demo itu dilakukan karena perusahaan belum menindaklanjuti tuntutan hak karyawan yang sudah diputus oleh Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial atau PHI Bandung.

Baca Juga:
PR

"Pihak manajemen tidak mempedulikan apa yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Putusannya menyebut bahwa pihak perusahaan harus membayar, tapi kenyataannya pihak perusahaan belum membayarkan apa yang menjadi hak-hak karyawan," kata Ichwan kepada Tempo, Rabu 27 Oktober 2021.

Ichwan mengatakan awal permasalahan bermula ketika ada karyawan yang dirumahkan, ada karyawan yang belum menerima gaji dan tunjangan hari raya (THR).Padahal para pekerja ada yang sudah bekerja lebih dari 10-30 tahun. Namun, beberapa tahun terakhir gaji mereka tidak dibayarkan.

"Bahkan, ada yang tidak dapat pesangon. Sedangkan hak itu sudah jadi putusan pengadilan yang menyatakan pihak perusahaan harus membayar secara tunai tanpa dicicil dan sebagainya," ucap Ichwan.

Koordinator Lapangan demo itu, Dodi Maulana menyebut selama ini para pekerja tidak pernah mengadakan unjuk rasa ataupun menuntut lebih terhadap perusahaan. Mereka sudah mengikuti semua prosedur hukum mulai dari mediasi di Dinas Ketenagakerjaan sampai dianjurkan menempuh jalur hukum ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial Bandung, yang dimenangkan oleh karyawan.

Namun sampai sekarang perusahaan belum membayar gaji dan pesangon karyawan yang dirumahkan itu. Dodi mengatakan sudah tiga bulan keputusan inkracht dari keputusan pengadilan itu.

"Kita belum menerima pembayaran apapun untuk gaji selama dua tahun, dirumahkan pun tidak di bayar sama sekali, dua tahun itu tidak ada kompensasi apapun di saat yang lain itu menikmati hari lebaran dan mendapat THR justru kita tidak," ucap Dodi.

Demo para karyawan Dunkin Donuts di Bogor, yang berlangsung di bawah guyuran hujan ini belum mendapat respons dari pihak PT. Dunkindo Lestari. Ketika dihubungi, kuasa hukum pihak perusahaan Mohammad Zahky Mubaroh mengatakan akan segera menyampaikan klarifikasi atas demo itu. "Besok kami akan sampaikan klarifikasi terkait demo hari ini," kata Zahky.  

M.A MURTADHO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages