Hari Anak Sedunia, Ketua KPK : Perilaku Koruptif Sangat Mengancam Generasi Masa Depan

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut perilaku koruptif salah satu masalah besar bangsa yang mengancam generasi masa depan. Mengingat korupsi masih dianggap budaya di Indonesia.
Hal itu disampaikan Firli dalam memperingati Hari Anak Sedunia 2021 pada hari ini Sabtu (20/11/2021).
"Jelas dan pasti, korupsi serta perilaku koruptif adalah salah satu permasalahan besar bangsa yang sangat mengancam masa depan anak-anak Indonesia, mengingat penyakit kronis tersebut masih dianggap laten atau budaya di republik ini," ujar Firli dalam keterangannya.
Firli menegaskan bahwa dalam melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya para orang tua atau keluarga semata.
"Seluruh elemen dan eksponen bangsa di republik ini, wajib turut serta menjadi bagian dari keluarga besar dengan memberikan kontribusi positif dalam proses 'asah, asih dan asuh' anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa agar mereka terbebas dari bahaya laten korupsi dan perilaku koruptif," jelasnya.
Selain ilmu pengetahuan, kata Firli, nilai-nilai antikorupsi seyogianya semaikan kedalam hati sanubari serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin. Untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam diri mereka agar negeri memiliki generasi penerus masa bangsa yang memiliki karakter kuat, berintegritas, cerdas, berperilaku jujur, adil, sederhana serta memiliki moral dan etika yang baik.
"Hanya dengan menanamkan nilai-nilai ANTIKORUPSI, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini," ungkapnya.
KPK memandang jalur pendidikan sangat penting dan menjadi urat nadi serta elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa, agar ruh antikorupsi senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa dan raga anak-anak Indonesia.
Atas dasar itulah, lanjut Firli, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana strategi tahun 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045.
"Bukan hanya itu, KPK menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam Trisula pemberantasan korupsi yang menjadi core bussiness KPK," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar