Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Keuangan Spesial

    Gaduh PMMP Kesulitan Bayar Utang Rp2,8 Triliun, Pakar Tantang Kaesang Jelaskan Solusinya - SindoNews

    4 min read

     

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com + Gabung

    KecilBesar

    Terkait gaduhnya kredit berpotensi macet PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) terhadap sejumlah bank dan LPEI yang totalnya mencapai Rp2,8 triliun, Kaesang Pangarep selaku pemilik saham harusnya segera menjelaskan.

    "Kaesang ini, kan anak mantan presiden. Dia figur publik. Saat ini, dia Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Sebagai pemilik saham PMMP, harus dijelaskan, biar jelas semuanya," ungkap Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah di Jakarta, dikutip Senin (13/7/2026).

    Jika tidak, Trubus khawatir, isu utang PMMP yang sahamnya dimiliki Kaesang, bakal digoreng ke mana-mana. Dampaknya bisa mencoreng citra Kaesang, bisnis serta parpol yang dipimpinnya. Selain itu, publik sangat menantikan penampilan Kaesang saat berbicara di depan publik.

    "Orang-orang kan belum pernah tahu, Kaesang kalau bicara bagaimana. Sekali-sekali cerita soal bisnisnya yang kini memiliki utang besar. Saya baca hampir Rp3 triliun, ya. Itu gimana cara menyelesaikannya? Nah, Kaesang bicara dong," tandasnya.

    Trubus menyebut, kredit LPEI kepada perusahaan udang yang sahamnya dalam genggaman Kaesang, mirip dengan kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. Bedanya, Sritex memiliki banyak utang di bank, sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan.

    "Kalau PMMP milik Kaesang kan belum. Artinya, ya harus dibayar. Entah dengan jual aset, cari investor baru atau apa. Itu Kaesang wajib jelaskan," tandasnya.  

    Trubus menegaskan, masuknya Kaesang sebagai pemilik saham PMMP, memberikan hak istimewa kepada perusahaan. Patut diduga PMMP mudah mendapatkan guyuran utang atau kredit dalam jumlah besar. "Ya jelas ada privilese atau keistimewaan dengan masuknya Kaesang ke perusahaan. Kalau enggak, sulitlah dapat utang sebesar itu," ungkapnya. 

    Asal tahu saja, utang terbesar PMMP berasal dari Bank Permata dengan outstanding 53,12 juta dolar AS dan Rp5,49 miliar. Dengan kurs Rp17.500/dolar AS, utangnya setara Rp929,6 miliar plus Rp5,49 miliar. Utang ini dijamin sejumlah aset perseroan, yakni PMMP 1, PMMP Tarakan, dan PMMP P. Maya.

    Selanjutnya, utang ke bank swasta beraset besar, senilai 40,29 juta dolar AS (Rp705 miliar) dan Rp834,87 juta. Utangnya dijamin TMM 3 dan TMM Tarakan.

    Utang ke LPEI sebesar 30,71 juta dolar AS (Rp537 miliar), Bank SMBC Indonesia sebesar 22,80 juta dolar AS (Rp399 miliar). Utang ke Bank Maspion sebesar 7,21 juta dolar AS (Rp126 miliar), dan Bank Resona Perdania sebesar 5,99 juta dolar AS (Rp105 miliar). Kalau ditotal, kredit PMMP ke 5 bank dan LPEI mencapai Rp2,8 triliun.

    Kredit LPEI ke Pabrik Udang Kaesang Cair Sebelum IPO

    Terkait utang PMMP, menurut hak jawab LPEI bernomor BS.0081/CSC/07/2026 tertanggal 9 Juli 2026 yang ditujukan kepada Pemimpin Redaksi PT Indonesia News Center (Inilah.com), menyatakan bahwa kredit kepada PMMP diberikan sejak Oktober 2018.

    Atau sebelum perusahaan tersebut melaksanakan penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO) ke lantai bursa pada 2020.

    Pembiayaan untuk pabrik udang olahan milik Kaesang itu, menurut LPEI, bertujuan untuk mendukung pengembangan ekspor perikanan dan kelautan, melalui peningkatan kapasitas perusahaan dalam menampung hasil tangkapan nelayan di wilayah Jatim.

    Kedua, LPEI menyatakan porsi pembiayaan yang diberikan lembaga tersebut terhadap keseluruhan fasilitas pembiayaan PMMP dari berbagai lembaga keuangan dan perbankan hanya sebesar 26,97 persen.

    Ketiga, LPEI kembali menegaskan bahwa Dewan Direktur tidak mengambil keputusan pembiayaan. Dalam mekanisme internal, usulan pembiayaan berasal dari kantor wilayah dan diputuskan oleh manajemen sesuai tata kelola lembaga.

    Keempat, LPEI menyatakan penanganan piutang bermasalah PMMP tetap menjadi perhatian manajemen dan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta tata kelola yang baik untuk memaksimalkan pengembalian.

    Sementara itu, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menyebut Kaesang bukan pemegang saham pengendali perseroan. Klarifikasi itu, menyusul gaduhnya pemberitaan dan informasi di sejumlah media serta media sosial (medsos), terkait struktur kepemilikan saham PMMP.

    Dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (13/7/2026), manajemen PMMP menunjuk PT Tiga Makin Jaya selaku pemegang saham pengendali.

    Sementara itu, PT Harapan Bangsa Kita yang dikaitkan dengan Kaesang Pangarep, tercatat menggenggam saham minoritas yakni 7,27 persen.

    “Nama PT Harapan Bangsa Kita yang diafiliasikan dengan Kaesang Pangarep, merupakan pemegang saham minoritas 7,27 persen dalam PMMP, yang melakukan pembelian saham PMMP lewat pasar modal,” tulis manajemen PMMP.
     

    Komentar
    Additional JS