Nasib 4 Ribuan Vaksin AstraZeneca yang Kedaluwarsa di Kudus - detikHealth - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Nasib 4 Ribuan Vaksin AstraZeneca yang Kedaluwarsa di Kudus - detikHealth

Share This

 

Nasib 4 Ribuan Vaksin AstraZeneca yang Kedaluwarsa di Kudus

Dian Utoro Aji - detikHealth
Petugas tenaga kesehatan memberikan vaksin Astrazeneca kepada warga di kawasan RW 01 Sunter Agung dan Puskesmas Cilincing, Jakarta Utara, Senin (24/5/2021). Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 resmi disetop. Namun Vaksin AstraZeneca selain batch CTMAV547 tetap digunakan dalam program vaksinasi nasional.
Kudus -

Sebanyak empat ribu dosis vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kedaluwarsa per 29 Oktober 2021. Pemerintah daerah pun menyebutkan telah menyimpan ribuan dosis vaksin yang telah kedaluwarsa.

"Maka dari itu sekarang ini sudah kita simpan dengan baik di suhu atau tempat minus 20 derajat sampai sekarang. Jadi di tempat yang aman," kata Bupati Kudus HM Hartopo kepada wartawan ditemui selepas acara di salah satu hotel, Rabu (3/11/2021).

Hartopo mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus telah berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM terkait temuan vaksin yang sudah kedaluwarsa tersebut. Dia berharap jika ribuan vaksin tersebut masih bisa digunakan nantinya.

"Kita baru berkoordinasi ke Kemenkes dan BPOM karena dulu pengamalan yang kemarin pernah ada ED (Expired Date atau kedaluwarsa) seperti ini kita berkoordinasi sampai pusat kita vaksin ini bisa disuntikkan lagi dengan dikasih waktu pada saat itu tiga bulan. Harapan kami bisa seperti itu, karena dari produsen Ed-nya itu bisa lebih lama," ungkap Hartopo.

"Dengan harapan ini kajian ini masih ada massa tambahan waktu Insya Allah 4 ribu sehari dua hari bisa selesai," sambung dia.

Kronologis kedatangan vaksin sampai kedaluwarsa

Dia menjelaskan awalnya Pemkab Kudus mendapatkan jatah vaksin Astrazeneca sebanyak 50 ribu dosis. Menurutnya vaksin itu seharusnya diterima di Kudus pada tanggal 1 Oktober 2021. Namun nyatanya baru diterima di Kudus tanggal 12 Oktober 2021. Sedangkan masa kedaluwarsa sampai dengan 29 Oktober 2021.

"Kronologinya jadi 1 Oktober 2021 kemarin sudah dikirim dari Kemenkes untuk Kudus. Tapi tanggal 2 Oktober 2021 sudah dikirim ke provinsi (Jawa Tengah). Tanggal 12 Oktober 2021 baru dikirim ke Kudus," terang Hartopo.

"Artinya lama di provinsi juga, di sana berarti 15 hari ya. Setelah dari Kudus menanyakan dari Kemenkes sudah sampai ke Kudus. Ternyata belum dikirim ke Kudus, sehingga Kudus berkoordinasi dengan provinsi. Akhirnya kita ambil tanggal 12 Oktober 2021 itu,"sambung dia.

Menurutnya pemkab Kudus hanya mendapatkan waktu selama 18 hari untuk menyuntikkan 50 ribu dosis vaksin kepada masyarakat. Kata dia hingga tanggal kedaluwarsa masih tersisa 4 ribuan dosis yang belum disuntikkan kepada masyarakat.

"Nah tanggal 31 Oktober 2021 itu ternyata ED kan gitu. Artinya kita punya waktu 18 hari untuk menyuntikkan kepada masyarakat, nah itu sudah mendapatkan 90 persen. Karena 50 ribu dosis tinggal 4 ribu," jelasnya.

Kendala vaksinasi

Hartopo beralasan sisa vaksin tersebut karena mengalami beberapa kendala. Menurutnya masyarakat cenderung memilih jenis vaksin Corona. Sebab kata dia masyarakat takut dengan dampak setelah menerima vaksin jenis Astrazeneca.

"Nah itu sisa kenapa, karena memang di lapangan itu susah. Kita terbiasa pakai sinovac kipi-nya rendah sekali. Kalau Astrazeneca ini kan agak lumayan. Masyarakat itu milih-milih untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika Astrazeneca efektivitasnya lebih bagus daripada sinovac sendiri. Kadang mereka baru mau karena gejala lumayan banyak, hal ini yang menyebabkan kesulitan kita di lapangan," pungkas Hartopo.

Diberitakan sebelumnya, empat ribuan dosis vaksin Astrazeneca di Kudus sudah kedaluwarsa per 29 Oktober 2021. Dinkes sebelumnya telah menunggu petunjuk dari Kemenkes.

"Menunggu petunjuk dari Kemenkes karena ada kajian ED kedaluwarsa standarnya oleh BPOM diberikan waktu enam bulan. Selama bahan tidak rusak, itu diperiksa ulang maka masih layak bisa digunakan atau diperpanjang sesuai dengan ketentuan dari kemenkes," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi pada Dinkes Kudus, Anik Fuad kepada wartawan ditemui di kantornya, Selasa (2/11/2021).

"Jumlahnya diperkirakan 4.000 an sampai ED. Itu dosis masih disimpan di rumah sakit, yang saya laporkan ke Kemenkes ada 400 vial," sambung dia.





Simak Video "Ganjar Pranowo Tanggapi soal 4 Ribu Vaksin di Kudus Kedaluwarsa"

(kna/kna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages