Berapa Kecepatan Mobil Vanesa Angel, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jatim
Anto Hendarwanto
4 November 2021, 19:38 WIB
4 November 2021, 19:38 WIB

Jalan Tol Nganjuk macet akibat kecelakaan Vanessa Angel /Zoba Surabaya Raya/
ZONA SURABAYA RAYA - Vanessa Angel dan suaminya yang mengalami kecelakaan di KM 67.200 hingga merenggutnya nyawanya, pertanyaan berapa kecepatan yang ditempuh saat itu?
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latief Usman ketika disinggung berapa kecepatan yang ditempuh hingga kondisi mobil Vanessa Angel ringsek?
Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latief Usman kalau dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100km/jam, tapi dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kita akan lihat pergerakan kendaraan akan kita ketahui kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. "Kita tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan diatas 100km/jam,"paparnya.
Apakah nantinya si sopir akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ini? Pamen dengan tiga melati dipundak ini menerangkan untuk sementara, kita memberikan bantuan psikologi terlebih dulu agar mereka tenang dan lain sebagainya, kalau sudah tenang akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kita ketahui, Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman membenarkan, bahwa terjadi kecelakaan tunggal di tol Jakarta arah Surabaya, tepatnya di (tol Nganjuk, Jawa Timur pada pukul 12.36 WIB di KM 672 + 400 A, Kamis 4 Oktober 2021, satu kendaraan Pajero Sport putih Nopol B 1284 BJU.
Kendaraan tersebut berpenumpang 5 orang dengan rincian 2 orang meninggal dunia dan 3 penumpang alami luka luka. "Yang meninggal dunia Vanessa Angel dan Febri Andriansyah berdomisili di Jalan Diamond I/71 Srengseng Jakarta Barat,” ujarnya.
Saat ini setelah dilakukan proses evakuasi terhadap korban, 3 orang yang mengalami luka dibawa ke RS Kertosono Nganjuk dan 2 orang yang meninggal dunia dikirim ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar