Pemerintah Berupaya Tidak Terbitkan Surat Utang Tahun Depan, Begini Penjelasannya

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pemerintah akan berupaya untuk tidak menerbitkan surat utang di tahun 2022. Hal ini disebabkan catatan pembiayaan anggaran per Oktober 2021 yang turun cukup besar dari posisi tahun lalu.
"Kondisi keuangan negara terus pulih dari dampak pandemi COVID-19, dan pembiayaan anggaran hingga Oktober 2021 mencapai Rp608,3 triliun. Jumlah tersebut mencakup 60,4 persen dari proyeksi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 senilai Rp1.006,4 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KITA pada Kamis(25/11/2021).
Sri Mulyani mencatat bahwa di Oktober 2021 pembiayaan anggaran turun 34,3 persen year on year (yoy) dari sebelumnya Rp926,3 triliun, dimana anggaran pada Oktober 2020 mencakup 89,1 persen dari APBN 2020.
"Pembiayaan kita juga mengalami penurunan, ini berarti kita akan menjaga tidak mengeluarkan surat utang apabila tidak dibutuhkan. Dan kita akan coba konsolidasi secara disiplin," kata dia.
Selain itu, tercatat bahwa keseimbangan primer pada Oktober 2021 tercatat negatif Rp266,9 triliun, membaik dibandingkan dengan Oktober 2021 yang negatif Rp513,2 triliun. Angka ini membesar dari September 2021 yang negatif Rp452 triliun.
Sementara defisit APBN per Oktober 2021 berada di posisi Rp548,9 triliun atau 3,29 persen terhadap PDB, menurun 54,7 persen yoy dari Rp764,8 triliun atau 4,67 persen terhadap PDB.
"Defisit per Oktober 2021 Rp548,9 triliun, tadinya didesain defisit Rp1.006,4 triliun, ini 54,5 persen dari target dalam APBN. Penurunan 28,2 persen dari Oktober tahun lalu, drop sangat tinggi, ini menunjukkan tren yang sangat baik," ucap Sri Mulyani.
Editor : Aditya Pratama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar