BATULICIN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menangkap lima orang pelaku penambangan batu bara ilegal.
Kelimanya ditangkap di wilayah tambang Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, pada Senin (22/11/2021) malam saat tengah melakukan aktivitas pertambangan.
Polisi juga berhasil mengamankan 11 alat berat berbagai merek dan 20 dump truck untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Rembang
Para pelaku yang ditangkap masing-masing LS (36) WNA asal China, LZ (55) WNA China, AR (34) warga Sampit Kalteng, SR (36) warga Lombok Nusa Tenggara Barat dan DG (29) warga Batam.
Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.Daftarkan email
"Iya benar, untuk sementara lima pelaku yang kita amankan. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar AKP I Made Rasa, Selasa (23/11/2021).
Lima pelaku yang berhasil ditangkap, kata I Made Rasa, belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik lagi periksa saksi saksi dan belum gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya," jelasnya.
Baca juga: Tuntut Penutupan Tambang Ilegal, Massa PMII Blokade Kantor Bupati Pamekasan
Karena masih tahap penyelidikan, belum diketahui sudah berapa lama dan banyaknya batubara yang berhasil dikeruk oleh kelima pelaku.
"Nanti akan kami sampaikan. Kita semua sabar dululah," pungkasnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar