Rachel Vennya Bungkam Selesai Diperiksa Sebagai Tersangka
TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya tak memberi komentar apa pun kepada awak media usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 8 November 2021.
Rachel datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20. Dia kemudian terlihat keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.20. Rachel langsung masuk ke mobil sedan warna hitam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan soal pemeriksaan Rachel Vennya hari ini. "Benar, yang bersangkutan sudah hadir dan diperiksa," kata dia saat dikonfrimasi, Senin, 8 November 2021.
Rachel datang ke Polda Metro Jaya bersama pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia. Mereka bertiga bersama satu orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina. Mereka dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Kabar Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sebelumnya viral di media sosial. Saat itu Rachel seharusnya dikarantina karena baru berpergian dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, Salim, dan Maulida, kabur.
Baca juga: Polisi Pilih Tidak Menahan Rachel Vennya yang Sudah Jadi Tersangka, Mengapa?
M YUSUF MANURUNG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar