Ribuan Vaksin Kedaluwarsa di Kudus Akan Dibuang, Bagaimana Agar Tak Terulang? - detikHealth - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Ribuan Vaksin Kedaluwarsa di Kudus Akan Dibuang, Bagaimana Agar Tak Terulang? - detikHealth

Share This

 

Ribuan Vaksin Kedaluwarsa di Kudus Akan Dibuang, Bagaimana Agar Tak Terulang?

Angling Adhitya Purbaya - detikHealth
Vaccines / Health Care Concept
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Foto: iStock)
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengarahkan agar vaksin AstraZeneca di Kabupaten Kudus yang diketahui kedaluwarsa agar dibuang karena tidak layak pakai. Agar tidak terjadi lagi vaksin kedaluwarsa, Ganjar minta semua daerah melakuman perhitungan.

"Kedaluwarsa ya dibuang, gitu aja. Nggak bisa diganti. Kalau kedaluwarsa nggak bisa dipakai," kata Ganjar usai menghadiri acara sosialisasi program P3DN di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (4/11/2021).

Ia menjelaskan sudah memberikan arahan pada rapat penanganan COVID-19 hari Senin (1/11) lalu perhitungan stok dan kemampuan vaksinasi.

"Rapat hari Senin ingatkan semua hitung betul kalau tidak mampu dari awal perhitungkan agar diberikan ke Kabupaten Kota yang mampu. Karena banyak yang mampu bahkan butuh vaksin banyak," ujarnya.

"Wonogiri tidak siap suntikan vaksin Jhonson & Jhonson karena waktu mepet maka berikan ke tempat lain. Maka bisa hindari yang expired," imbuh Ganjar.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan 4 ribu dosis vaksin yang Kedaluwarsa di Kudus itu tiba di gudang Dinkes Jateng pada tanggal 9 Oktober 2021.

"Vaksin datang di gudang provinsi tanggal 9 Oktober, diambil Dinkes Kudus tanggal 12 Oktober," ujar Yulianto lewat pesan singkat.

"Vaksin begitu datang langsung didistribusikan ke kabupaten kota, tidak ada yang tertahan di provinsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Anik Fuad mengatakan bahwa awalnya menerima sebanyak 50 dosis vaksin Astrazeneca pada tanggal 12 Oktober 2021. Namun tertera pada vaksin tersebut tanggal kedaluwarsa sampai 29 Oktober 2021. Hingga tanggal kedaluwarsa tiba, sisa vaksin yang belum disuntikkan mencapai sekitar 4.000 dosis.

"Penerimaan tanggal 12 Oktober jadi rentang waktu 17 hari. Karena tanggal 29 Oktober 2021 itu ED (expired date atau kedaluwarsa). Kita punya waktu selama 17 hari jumlah dosis yang dialihkan kita 50 ribu dosis," Katanya.





Simak Video "Alasan WHO Akhirnya Luluh soal Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga"

(alg/up)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages