Pilihan

Tangkap Zain An Najah, Densus 88 Tak Akan Geledah Kantor MUI Pusat - suara

 

Tangkap Zain An Najah, Densus 88 Tak Akan Geledah Kantor MUI Pusat

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 15:50 WIB
Konfpers penangkapan Zain An Najah di Mabes Polri
Konpers penangkapan Zain An Najah di Mabes Polri (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang telah dinonaktifkan, Ahmad Zain An Najah, atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri memastikan Densus tidak akan menggeledah kantor MUI Pusat karena sudah punya cukup bukti.

"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI pusat. Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menjelaskan Densus sudah memiliki cukup bukti sebelum menangkap Ahmad Zain dan dua tersangka lainnya. Maka dari itu, penangkapan dilakukan kemarin pagi di Bekasi.

Lebih lanjut Rusdi menyampaikan Densus menilai bukti yang dikumpulkan sejauh ini sudah cukup.

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," imbuhnya.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan seorang berinisial AA pada Selasa (16/11) pagi. Farid diamankan di kediamannya di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI. Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro JI.

"Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," imbuh Ramadhan.

Ramadhan mengatakan ketiganya kini sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Polri mengatakan Farid Okbah membentuk PDRI pasca-penangkapan pimpinan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), Parawijayanto. Sebelum PDRI berdiri, Farid Okbah berkomunikasi dengan terduga teroris Arif Siswanto.

Farid disebut memberikan solusi kepada Arif Siswanto soal pengamanan anggota JI. Untuk diketahui, Arif Siswato akhirnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri seusai penangkapan Parawijayanto.

"Dia ikut memberikan solusi kepada Saudara AS (Arif Siswanto), yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca-penangkapan Saudara PW (Parawijayanto)," kata Ramadhan.

Ramadhan menyampaikan solusi pengamanan untuk anggota JI adalah dengan membentuk wadah baru. Setelah itu, Farid Okbah membentuk PDRI.




(maa/maa)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek