Wagub DKI Sebut Besaran Kenaikan UMP 2022 Belum Sesuai Harapan By medcom - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Wagub DKI Sebut Besaran Kenaikan UMP 2022 Belum Sesuai Harapan By medcom

Share This
Responsive Ads Here

 

Wagub DKI Sebut Besaran Kenaikan UMP 2022 Belum Sesuai Harapan

By
medcom.id developer
msn.com
2 min
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama pengusaha berupaya meningkatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Namun, besaran kenaikan tersebut belum sesuai harapan dari para buruh atau pekerja.

"Mohon maaf peningkatan UMP akan kita upayakan meningkat. Namun, angkanya belum bisa sesuai dengan harapan kita bersama," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jakarta, Minggu, 7 November 2021.

Ariza mengatakan pemerintah ingin meningkatkan UMP sesuai keinginan para buruh. Pihak swasta juga ingin meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun, keinginan itu harus dikaji kembali, lantaran situasi pandemi covid-19 dan perekonomian masih tahap pemulihan.

"Sekali lagi, kita dalam menghadapi covid-19, ada masalah bersama di samping masalah ekonomi yang harus dibetulkan, kita selesaikan bersama," ungkapnya.

Sebelumnya, buruh berunjuk rasa di Balai Kota DKI, Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP.

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta UMP dinaikkan 10 persen. Sebab, mereka merasa biaya hidup di Jakarta makin tinggi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Winarso mengatakan sudah melakukan survei pasar dan upah buruh DKI Jakarta yang sesuai adalah Rp5.305.000. Sedangkan, UMP DKI 2021 sebesar Rp4.416.186.

Sementara itu, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai tidak elok jika serikat buruh atau pekerja meminta kenaikan UMP hingga 10 persen pada 2022. Dia menilai saat kondisi ketidakpastian di tengah pandemi covid-19, kenaikan permintaan UMP perlu dikaji ulang.

"Dalam kondisi ketidakpastian ini sangat tidak elok jika serikat Buruh/Pekerja meminta kenaikan UMP secara berlebihan. Pengusaha saat ini sedang memutar otak bagaimana agar tetap mampu bertahan sampai ekonomi kita dapat normal kembali dan harus mengerti akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini," ujar Sarman, melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Oktober 2021.

Dia mengatakan Dewan Pengupahan sedang menunggu data dari Badan Pusat Statistik mengenai variabel yang akan dijadikan dasar perhitungan UMP tahun depan. Dia meminta semua pihak menunggu proses tersebut hingga rampung.

"Mari kita hormati proses dan format baru tersebut, berapa besaran yang diputuskan itulah yang harus kita terima dan taati, karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan sudah mempertimbangkan berbagai aspek," kata dia.

Sarman mengatakan UMP merupakan tanggung jawab dari pengusaha, namun harus seimbang antara kemampuan pelaku usaha dan mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan pekerja setiap tahun. Dia menilai di tengah situasi covid-19, pihaknya meminta pekerja mendukung pengendalian covid-19 dan menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif.

"Kita sangat yakin jika ekonomi kita semakin membaik, pertumbuhan ekonomi daerah semakin naik dan, berkualitas, UMP di tahun-tahun yang akan datang akan mengalami kenaikan yang positif," kata dia.

(AZF)

BigDiamond-light.7dd001cedd70e92e224ba64bb80317f0
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages