Jokowi-Ma'ruf Akan Hadiri Pembukaan Muktamar NU, Peserta Dibatasi 500 Orang
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fawsimages.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2020%2F10%2F24%2Fserba-serbi-5-tahun-jokowi-jk-dan-1-tahun-jokowi-maruf-20_169.jpeg%3Fw%3D600%26q%3D90)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin direncanakan akan menghadiri Pembukaan Muktamar NU ke-34 di Lampung. Ketua Panitia Pelaksana Muktamar NU ke-34 KH M Imam Aziz menyebut Jokowi dan Ma'ruf sudah fix akan hadir.
"Iya. Insyaallah Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma'ruf sudah fix bakal hadir pembukaan Muktamar," ujar Imam Aziz dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
Adapun peserta muktamar hanya dibatasi sebanyak 500 orang. Seluruh peserta pun diwajibkan menaati protokol kesehatan (prokes).
"Kita sudah mendesain itu semua sesuai dengan aturan pemerintah," katanya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan pihaknya juga membentuk Satgas COVID-19 khusus Muktamar NU ke-34. Selain itu, nantinya akan ada tim dari Nahdlatul Ulama Medical Student Association (Numsa) untuk mengingatkan penerapan prokes bagi para peserta.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi direncanakan akan membuka penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU pada 22 Desember 2021. Muktamar NU kali ini bakal digelar di Pondok Pesantren Darussadah, Gunungsugih, Lampung Tengah.
Kehadiran Jokowi untuk membuka kegiatan muktamar disampaikan oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Kamis (16/12). Helmy memastikan acara muktamar yang dilaksanakan saat pandemi ini akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena bagian dari komitmen bersama untuk menjaga dari penularan COVID-19. Bahkan, panitia bekerja keras dan sudah membentuk Satgas COVID-19 pada Muktamar NU ke-34 ini.
"Muktamar Ke-34 NU ini akan dihadiri perwakilan pengurus cabang, pengurus wilayah & pengurus cabang istimewa yg berada di luar negeri. Peserta yang akan mengikuti pembukaan ini pun hanya dibatasi sekitar 600 orang saja dan selebihnya akan menggunakan daring," kata Helmi dalam keterangan tertulis.
(drg/gbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar