Libur Nataru di Puncak, Perhatikan 25 Titik Razia Sertifikat Vaksin Covid-19
Antara
Jobpie Sugiharto

TEMPO.CO, Bogor - Pengendara mobil dan sepeda motor mesti mengantisipasi dengan baik perjalanan selama Libur Nataru atau Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 . Terdapat 25 titik pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang akan diberlakukan di kawasan Puncak Raya, Jawa Barat.
Masyarakat yang akan merayakan Libur Nataru dengan berkendara melewati kawasan Puncak mesti memperhatikan 25 titik pemeriksaan tersebut. Libur Nataru ditetapkan oleh pemerintah sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Harun menerangkan bahwa titik-titik razia sertifikat vaksin Covid-19 tersebut berada dalam wilayah lima polres yang ditetapkan dalam rapat koordinasi di Pos Polisi Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, pada Kamis lalu.
"Dari rapat tersebut juga disepakati beberapa skenario rekayasa lalu lintas, seperti sistem ganjil genap, contra flow atau lawan arus, hingga buka-tutup jalur," kata Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Harun yang dikutip dari Antara hari ini, Sabtu, 11 Desember 2021.
Berikut titik pemeriksaan atau razia seritifikat vaksin Covid-19 di kawasan Puncak selama Libur Nataru:
1. 10 titik di Kabupaten Bogor
2. 6 titik di Kota Bogor
3. 3 titik di Kabupaten Sukabumi
4. 2 titik di Kota Sukabumi
5. 4 titik di Kabupaten Cianjur.
Harun menerangkan filter pertama kepadatan arus lalu lintas dengan sistem pelat nomor mobil ganjil genap di jalan tol. Jika kepadatan arus menggila, polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas, seperti pengalihan arus.
Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro menengaskan penetapan 5 titik razia sertifikat vaksin Covid-19 tadi adalah upaya polisi memastikan setiap orang yang bepergian selama Libur Nataru sudah divaksin.
Baca: Kemenhub Godok Aturan Perjalanan Libur Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar