Masa Darurat Dianggap Sudah Lewat, Pemerintah Didesak Segera Gunakan Vaksin Halal - suars
Masa Darurat Dianggap Sudah Lewat, Pemerintah Didesak Segera Gunakan Vaksin Halal
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fmedia.suara.com%2Fpictures%2F653x366%2F2021%2F11%2F19%2F67460-ilustrasi-vaksin-covid-19.jpg)
SuaraJabar.id - Pemerintah didesak untuk segera menggunakan vaksin halal untuk masyarakat. Permasalahan halal soal vaksin memang membuat masyarakat bertanya-tanya.
Pasalnya, terdapat banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (UEA). Akan tetapi, tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari MU.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk segera menggunakan vaksin halal.
Menurutnya, saat ini sudah banyak vaksin halal. Selain itu, masa darurat vaksinasi dianggap telah lewat.
"Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan, pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali," ujar Saleh, dikutip dari Telisik.id--jaringan Suara.com.
Persoalan kehalalan vaksin rupanya membuat masyarakat ada yang ragu bahkan tidak mau divaksin.
Oleh karena itu pemerintah kembali didesak untuk memprioritaskan penggunaan vaksin halal.
"Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" lanjutnya.
Saleh Daulay mempertanyakan pemilihan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah. Ia curiga bahwa soal kehalalan tidak diperhatikan oleh pemerintah.
"Perlu juga ditanya ke pemerintah, apakah aspek halal ini menjadi kriteria ketika memilih vaksin? Jangan-jangan ini tidak termasuk. Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri," ujarnya.