Menhub: Bandara Juanda Dibuka untuk Kedatangan Internasional - beritasatu
Menhub: Bandara Juanda Dibuka untuk Kedatangan Internasional
Sabtu, 25 Desember 2021 | 05:51 WIB
Oleh: Thresa Sandra Desfika / WBP

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah akan membuka Bandara Juanda, Jawa Timur untuk kedatangan internasional guna mencegah penumpukan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Karena sekitar 30% pelaku perjalanan internasional ini berasal dari Surabaya dan Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan diskusi hari ini, pihak Bandara Juanda menyatakan sudah siap,” ucap Menhub dalam keterangan resmi, Jumat (24/12/2021).
Menhub menjelaskan, setiap harinya ada sekitar 3.000-4.000 penumpang internasional yang datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Untuk itu, Menhub juga meminta kepada PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara, untuk melakukan upaya-upaya mencegah terjadinya penumpukan penumpang. “Sebagai langkah antisipatif, saya meminta Terminal 2F dibuka dan dimanfaatkan untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik kedatangan internasional,” kata Menhub.
Menhub juga meminta kepada Perum Damri untuk menambah armadanya yang membawa pelaku perjalanan internasional ke Wisma Atlet maupun hotel-hotel yang telah ditunjuk.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pelayanan pelaku perjalanan internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini lebih baik. Ia menyebut, pelayanan penumpang yang melakukan karantina, antreannya lebih cepat dan tidak penuh sesak.
Selain itu, Menkes juga memastikan harga hotel untuk karantina telah dibuat transparan dan menggunakan sistem yang lebih jelas, untuk menghindari oknum yang memberikan harga tidak wajar.
Adapun Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya akan memastikan pengawasan di lapangan dijalankan dengan baik, khususnya untuk memastikan proses karantina benar-benar dilaksanakan. Kapolri juga telah meminta agar pelanggar ketentuan ini dproses secara hukum yang berlaku.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily