MPR Minta Sri Mulyani Dipecat, Apakah Didukung Presiden?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Sri Mulyani Indrawati dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan. Sebab, bendahara negara ini dinilai tak bisa mengatur keuangan negara secara berkelanjutan.
Jika dilihat ke belakang, serangan politik kepada Sri Mulyani tidak hanya terjadi kali ini. Pada 2010 lalu, ia juga pernah diminta mundur oleh DPR RI saat mengurus kasus Bank Century.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, kondisi kali ini berbeda dengan masa lalu. Menurutnya, kali ini Sri Mulyani tidak akan mundur karena mendapatkan dukungan penuh, baik dari pimpinan negara maupun masyarakat.
"Tahun 2010 Sri Mulyani mengakhiri pengabdian dan terpaksa meninggalkan Indonesia karena tak mendapat dukungan politik. Tahun 2021, Sri Mulyani diserang dan diminta dipecat, tetapi mendapat dukungan penuh Presiden dan publik," ungkapnya, dikutip Kamis (2/12/2021).
Lalu, benarkan Sri Mulyani mendapatkan dukungan dari Presiden Jokowi?
Dalam hal ini, istana belum memberikan keterangan dengan jelas apakah Presiden akan melindungi Sri Mulyani atau tidak. Namun, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa urusan pengangkatan atau pemberhentian seorang menteri ada di tangan Kepala Negara.
"Kalau itu urusannya Presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan.
Sampai saat ini Presiden Jokowi pun belum angkat suara mengenai situasi yang memanas antara Sri Mulyani dengan Pimpinan MPR ini.
Sebagai informasi, kegeraman pimpinan MPR bermula dari alokasi anggaran untuk MPR yang dipangkas oleh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. Padahal, anggaran sebelumnya saja dinilai sangat terbatas, sehingga membuat para pimpinan MPR geram.
"Kami atas nama pimpinan MPR RI mengusulkan kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari menteri keuangan, karena kami anggap menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," ujar Pimpinan MPR Fadel Muhammad.
Selain itu, Sri Mulyani juga dinilai tidak menghargai MPR karena dua kali tidak hadir dalam undangan Rapat bersama MPR yang dikatakan sangat penting. Terutama ini menyangkut anggaran MPR.
Untuk hal ini, Sri Mulyani memberikan pembelaan bahwa dirinya tidak menghadiri rapat MPR karena ada rapat yang lebih penting yang membutuhkan kehadiran Menteri Keuangan.
Pada saat 27 Juli 2021, kata Sri Mulyani hari itu bersamaan dengan adanya rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga kehadirannya diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Sementara pada 28 September 2021, Sri Mulyani menceritakan hari itu bersamaan dengan adanya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang membahas APBN 2022, dimana kehadiran dirinya sebagai Menteri Keuangan wajib dan sangat penting.
"Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," jelas Sri Mulyani melalui akun resmi instagramnya, Rabu (01/12/2021).
(wia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar