Peserta Muktamar Ke-34 NU Diwajibkan Sudah Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Halaman all - Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mewajibkan setiap peserta harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Imam Azis menyatakan, jika peserta belum menjalani vaksinasi dosis kedua, mereka akan lebih dulu menjalani karantina sebelum mengikuti rangkaian muktamar.
"Semua undangan wajib dua vaksin (sudah dosis kedua), PCR terakhir atau swab terakhir, itu harus. Kalau misalnya tidak memenuhi syarat akan dikarantina," ujar Imam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
KOMPAS.com: Berita Terpercaya
Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan
Baca juga: Protokol Kesehatan Diterapkan di Muktamar Ke-34 NU, dari Pembatasan Kapasitas hingga PCR
Dalam agenda ini, rencananya 1.995 peserta hadir dalam Muktamar ke-34 NU.
Jumlah peserta itu telah dibatasi pada tahun ini. Sebagai informasi, pada muktamar sebelumnya peserta bisa mencapai 5.500 orang.
Video Rekomendasi
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Pembatasan peserta dilakukan untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Sementara, bagi peserta yang tidak bisa hadir langsung ke lokasi, panitia menyediakan siaran daring.
"Akan ada acara daring yang bisa diikuti," kata Imam.
Baca juga: Muktamar Ke-34 NU Akan Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung
Selain itu, panitia juga akan membagi empat tempat persidangan guna menghindari pengumpulan massa.
Dalam pelaksanaan persidangan, keempat tempat ini nantinya akan saling terhubung
Adapun keempat tempat itu meliputi, Universitas Lampung, UIN Raden Intan Lampung, Universitas Malahayati, dan Pondok Pesantren Darussa'adah Lampung.
Meski sudah membagi menjadi empat, panitia nantinya tetap meminimalisir massa dengan kembali membagi menjadi 12 kelompok diskusi.
"Jadi ada 12 forum diskusi. Ya saling terhubung," kata Imam.
Baca juga: Saat JK Analogikan NU seperti McDonalds, Muhammadiyah Holding Company...
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan, Muktamar ke-34 NU akan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
PBNU beralasan, Muktamar ke-34 NU tetap akan digelar menyusul keluarnya keputusan pemerintah yang membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di semua wilayah pada periode Natal dan Tahun Baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar