Pilihan

Saat WNI dari Luar Negeri Keluhkan Mahalnya Tarif Hotel Karantina... Halaman all - Kompas

 

Saat WNI dari Luar Negeri Keluhkan Mahalnya Tarif Hotel Karantina... Halaman all - Kompas.com

Aturan Terbaru Karantina Perjalanan Internasional Terbaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri kini harus menjalani karantina kesehatan selama 10 atau 14 hari, tergantung negara asal. Ditambahnya durasi karantina ini tak lain untuk mencegah masuknya varian baru virus corona Covid-19.

Bertambahnya durasi karantina tentu saja membuat tarif untuk karantina di hotel menjadi membengkak.

Sementara fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan, Rusun Nagrak, dan Rusun Pasar Rumput hanya dikhususkan bagi tiga kategori WNI, yakni pekerja migran, pelajar, serta ASN yang baru selesai melakukan perjalanan dinas.

Sisanya, harus menjalani karantina berbayar di hotel-hotel yang telah ditetapkan pemerintah.

Wisatawan Dihukum karena Minta Karantina Gratis

Baru-baru ini, seorang WNI yang baru saja berwisata ke luar negeri mengeluhkan mahalnya biaya karantina di hotel yang ditawarkan oleh petugas di Bandara International Soekarno-Hatta.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Lewat rekaman video yang kemudian viral, perempuan itu mengaku ditawari karantina di hotel dengan biaya mencapai Rp 19 juta.

"Itu hotel Rp 19 juta (untuk) satu orang, gila. Bener-bener nih mafianya luar biasa. Tolong diviralkan ya abang-abang, mpok-mpok, kakak-kakak, adik-adik, biar pemerintah melek deh," kata perempuan itu.

Ia pun mengaku tak sanggup membayar biaya sebesar itu dan ngotot meminta fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet. Petugas pun akhirnya membolehkan perempuan itu karantina di Wisma Atlet.

Namun ia mendapat hukuman dengan ditempatkan di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina.

 "Saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono.

Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.

Sindiran Luhut

Banyaknya wisatawan yang sanggup jalan-jalan ke luar negeri namun menolak karantina di hotel berbayar ini sebelumnya juga sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali itu menekankan akan menindaktegas kepada masyarakat yang enggan menjalani karantina di hotel-hotel yang ditunjuk oleh pemerintah.

Terlebih diketahui, orang-orang yang harus menjalani masa karantina tersebut malah mampu menggelontorkan uangnya untuk berbelanja di luar negeri.

"Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tetapi tidak mau dikarantina di hotel. Padahal dia bisa. Dia minta dikarantina di Wisma Atlet karena gratis. Ini kami akan mengambil tindakan orang-orang yang seperti ini," kata Luhut dalam keterangan pers terkait evaluasi PPKM secara virtual, Senin (20/12/2021).

Luhut memaparkan, untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia, pemerintah akan kembali menyiapkan tempat karantina tambahan. Hal ini untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada.

Tak Semuanya Wisatawan

Meski demikian, tak semua WNI yang pulang dari luar negeri merupakan wisatawan yang punya budget besar untuk karantina di hotel berbayar.

Riza Nasser misalnya, pergi ke Malaysia untuk menengok istri dan anaknya yang sudah dua tahun tak ia temui. Ia tidak termasuk tiga kategori WNI yang bisa karantina gratis di Wisma Atlet. 

Namun di sisi lain ia juga pergi ke luar negeri bukan dalam rangka liburan sehingga tak mempunyai budget fantastis untuk karantina di hotel.

Riza menceritakan, ia kembali ke Indonesia pada 8 Desember lalu, tiba di bandara menjelang tengah malam setelah transit di Singapura.

”Petugas memeriksa dokumen, kemudian merekomendasikan karantina di hotel selama 10 hari dengan biaya Rp 8,2 juta. Saya tak sanggup, saya minta dapat fasilitas karantina yang lebih murah,” tuturnya seperti dikutip dari Kompas.id.

Petugas pemeriksa dokumen menyarankan ia meminta karantina di RSDC Wisma Atlet dengan diskresi Satgas Covid-19. Hasil lobinya kepada seorang petugas membuahkan hasil. Ia dibolehkan untuk masuk antrean bersama warga yang akan diantar ke Wisma Atlet.

Pukul 02.00 dini hari mereka didata satu per satu sebelum naik ke bus yang tidak ada penjarakan antarbangku. Bus ternyata tidak ke Wisma Atlet.

Mereka tiba di Rusun Pasar Rumput pukul 07.00 dan mengantre hingga pukul 14.00 sebelum masuk ke dalam.

Tarif Hotel Karantina di Jakarta

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.

"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku kepada media, Senin (20/12/2021), dikutip dari Kompas TV.

Tarif hotel yang terpampang di laman tersebut bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel. Berikut rinciannya: 

Tarif Hotel Karantina 9 malam 10 hari

Bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000
Bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000
Bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000
Bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000
Luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000

Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari

Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000
Bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000
Bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000
Bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000
Luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000

Tarif sudah termasuk makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan dan tes PCR 2 kali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Komentar

Posting Komentar

Baca Juga

Opsi Media Informasi Group

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek