Anggaran di Dua Dinas Pemkot Surabaya Ini Tembus Rp 2 Triliun
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fcdn-asset.jawapos.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FDISPENDIK-SUEABAUA.jpg)
JawaPos.com- Tahun ini, dua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya yang mendapat jatah anggaran sangat besar. Yakni, dinas pendidikan (dispendik) dan dinas kesehatan (dinkes). Totalnya mencapai Rp 4 triliun dari total kekuatan APBD 2022 sebesar Rp 10,3 triliun.
Besarnya alokasi dana itu selaras dengan peningkatan beban kerja OPD bersangkutan. Sebab, mulai tahun ini dua OPD tersebut juga mengurusi pembangunan fisik. Kebijakan itu ditetapkan saat pembahasan APBD 2022. Dewan dan pemkot sepakat mengalihkan sebagian kewenangan proyek fisik dari dinas pembangunan. Separo tugas tersebut kini dibebankan pada dinas pelayanan.
Misalnya, pembangunan puskesmas. Sebelumnya, penyediaan fasilitas kesehatan (faskes) itu dikerjakan dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan pertanahan (DPRKPP). Begitu pula pembangunan dan rehab sekolah. Nah, mulai tahun ini, tugas itu diserahkan ke dinkes dan dispendik.
‘’Pengalihan kewenangan itu menambah anggaran dinkes dan dispendik. Alokasi dana yang didapatkan keduanya melonjak drastis. Anggaran dinkes sekitar Rp 1,3 triliun, sedangkan dispendik lebih dari Rp 2 triliun,” kata Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.
Perinciannya, anggaran dinkes mencapai Rp 1,338 triliun. Dispendik mendapatkan dana Rp 2.170.199.128.244. Itu belum ditambah RSUD Soewandhie yang mendapatkan anggaran belanja Rp 564 miliar serta RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) mencapai Rp 271 miliar. ”Apabila ditotal, anggaran kesehatan sama dengan dispendik di atas Rp 2 triliun,” terangnya.
Limpahan anggaran besar itu memiliki dua makna. Pertama, pemkot berupaya mencukupi kebutuhan dasar warga Surabaya. Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama. Yang kedua bisa jadi justru memberatkan OPD yang mendapatkan kucuran dana melimpah itu. Sebab, mau tidak mau, fokus dinas bercabang. Tidak sekadar memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dituntut membangun.
Menurut Herlina, dispendik serta dinkes harus segera menyesuaikan diri dengan kewenangan itu. Tambahan tugas itu tidak dipandang sebagai beban. Namun, kewajiban yang harus dituntaskan. ”Pejabat baru harus bekerja keras. Performa kerja ditingkatkan,” tegasnya.
Jangan sampai anggaran besar justru sia-sia. Misalnya, pembangunan sekolah yang sudah dirancang ternyata tidak tuntas. Alhasil, dana pun tak terserap. Nah, dispendik dan dinkes harus menyusun langkah agar seluruh program kerja mampu diwujudkan.
Sementara itu, anggota banggar DPRD Surabaya Mochamad Mahmud mengkritik besarnya alokasi belanja pegawai pemkot. Pada 2022, belanja modal pemkot hanya Rp 2,05 triliun sedangkan belanja pegawai Rp 2,8 triliun. ”Jangan sampai anggaran besar untuk pegawai ini, pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal,” tutur mantan ketua DPRD Surabaya itu.
Menurut dia, pemkot harus mengoptimalkan pelayanan. Belum lagi, lanjut dia, pemkot memindahkan ribuan tenaga kerja kontrak outsourcing (OS) ke kelurahan. Mahmud meminta pemkot perlu mengevaluasi hingga enam bulan ke depan. Apabila tidak optimal, tenaga kerja OS tersebut harus ditarik kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar