Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Jayapura Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Papua

    Dugaan Keracunan MBG Di Jayapura: Pansus Diminta Evaluasi Pasokan Kebutuhan | Jubi Papua

    3 min read

     

    0 SHARES  FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

    Sentani, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Provinsi Papua, Ruddy Bukanaung meminta Panitia Khusus Makanan Bergizi Gratis atau MBG lembaga dewan, tidak hanya mengusut dugaan keracunan di Distrik Depapre, juga mengevaluasi rantai pasok bahan pangan program MBG di kabupaten itu, agar benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

    Pansus MBG dibentuk berdasarkan SK Pimpinan DPR Kabupaten Jayapura Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pembentukan Pansus MBG. Pembentukan pansus itu disahkan melalui Rapat Paripurna DPR Kabupaten Jayapura pada 3 Juni 2026.

    Bukanaung mengatakan, dugaan keracunan setelah menyantap MBG yang dialami anak-anak dan orang dewasa pada sejumlah kampung di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Selasa (4/8/2026), menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG dan berharap kejadian di Depapre menjadi yang pertama dan terakhir di kabupaten itu.

    Katanya, pengolahan makanan program MBG bukan hanya mengenai pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), namun harus dengan rasa tanggung jawab.

    “Kalau makanan dirasa tidak layak dikonsumsi anak-anak, jangan dipaksakan hanya karena mengejar prosedur. Yang kita khawatirkan adalah munculnya kasus-kasus keracunan seperti ini,” kata Bukanaung saat ditemui Jubi di kantor DPRK Jayapura, Kamis (6/8/2026).

    Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap para korban dugaan keracunan yang menurut pemantauan DPRK terus bertambah. Seluruh tenaga kesehatan di puskesmas, pustu, dan rumah sakit diminta bekerja bersama memberikan penanganan terbaik kepada anak-anak maupun ibu hamil yang terdampak.

    “Kami berharap anak-anak dan ibu hamil yang terdampak memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal hingga kondisi mereka kembali pulih,” ujarnya.

    Menurutnya, di Kabupaten Jayapura ada 20 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keberadaan dapur itu dinilai memiliki potensi perputaran uang yang besar.

    Berdasarkan informasi yang ia terima, satu dapur SPPG membelanjakan bahan pangan sekitar Rp500 juta setiap bulan. Dengan 20 dapur yang sudah beroperasi, nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar setiap bulan.

    Akan tetapi katanya, yang menjadi pertanyaan adalah apakah uang itu benar-benar beredar di Kabupaten Jayapura atau justru mengalir ke daerah lain.

    “Informasi yang kami terima, kebutuhan dapur belum seluruhnya dapat dipenuhi dari Kabupaten Jayapura sehingga sebagian bahan masih didatangkan dari Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, hingga Kabupaten Sarmi,” ucapnya.

    Bukanaung mengatakan, situasi ini perlu menjadi perhatian Pansus MBG agar pemerintah daerah dapat menyiapkan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal sebagai bagian dari rantai pasok program MBG.

    Sebab, tujuan utama program MBG bukan hanya meningkatkan gizi masyarakat, juga menggerakkan perekonomian daerah sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Petani dan peternak kita harus bisa berkontribusi dalam rantai pasok itu sehingga manfaat ekonominya juga dirasakan masyarakat Kabupaten Jayapura,” katanya.

    Namun ia mengakui, DPRK Jayapura belum meninjauan langsung apur-dapur SPPG di wilayah itu. Akan tetapi, ia berharap Pansus MBG segera turun lapangan mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dapur sebagai dasar penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua.

    Mengenai adanya desakan masyarakat di media sosial agar DPRK Jayapura mengusut pengelolaan dapur MBG, Bukanaung memastikan Pansus MBG akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

    Katanya, DPRK tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada dapur SPPG. Kewenangan memberikan teguran, sanksi administratif, hingga penutupan dapur sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Kami berharap seluruh pengelola dapur pemenuhan gizi di Kabupaten Jayapura tetap menjalankan tugas sesuai SOP yang ditetapkan BGN. Yang paling penting, pengawasan terhadap keamanan pangan harus terus diperkuat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Bukanaung. (*)

    Continue Reading

    Komentar
    Additional JS