Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Berita Featured Kasus Spesial

    Tak Cukup Minta Maaf, Sanksi Menanti Para Nakes Nirempati - Liputan6

    37 min read

     


    Kasus yang viral di media sosial itu memicu gelombang kritik terhadap profesionalisme pelayanan kesehatan.

    Muhamad Agil Aliansyah

    Diterbitkan:


    Foto duka Yurizal yang diunggah pihak keluarga. (Liputan6.com/ Dok Hilperd)
    Jadi Intinya

      Liputan6.com, Jakarta - Gelombang kritik menyoroti respons para tenaga kesehatan (nakes) yang mencemooh curhatan hati (curhat) seorang pasien BPJS, bernama Yurizal Tri Chaerawan terkait pelayanan dialami di rumah sakit. Publik mengecam komentar bernada nirempati tenaga kesehatan terhadap Yurizal, sebelum meninggal dunia.

      Sebelum mengembuskan napas terakhir, pasien peserta BPJS ini sempat membagikan pengalaman pahitnya harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Namun, alih-alih memetik simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri cemoohan sinis dari sejumlah akun tenaga kesehatan.

      Kasus yang viral di media sosial itu memicu gelombang kritik terhadap profesionalisme pelayanan kesehatan. Sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut etika komunikasi, tetapi juga menyentuh aspek disiplin profesi yang dapat berujung pada sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran.

      Kendati sejumlah tenaga kesehatan itu telah meminta maaf, namun permintaan maaf dinilai belum cukup untuk menutup polemik yang muncul dalam kasus penanganan pasien Yurizal. Di tengah sorotan publik terhadap sikap tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap tidak menunjukkan empati, proses pemeriksaan internal dan pemberian sanksi kini menjadi perhatian.

      Desak RS Sanksi Nakes

      Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyoroti dugaan tenaga kesehatan (nakes) menghina pasien BPJS lantaran mengeluh menunggu rawat kamar inap selama delapan jam. Charles meminta pihak RS memberi sanksi pada nakes nirempati tersebut.

      Charles prihatin dengan banyaknya komentar negatif dari tenaga kesehatan terhadap curhatan pasien. Politikus PDIP ini meminta organisasi profesi juga turun tangan dan melakukan pemeriksaan. Dia ingin ada sanksi apabila sejumlah nakes itu terbukti melakukan pelanggaran etik.

      "Saya berharap organisasi profesi dan institusi tempat yang bersangkutan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila memang terbukti terjadi pelanggaran etik," kata Charles kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

      Hal senada dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Rommy Romaya. Dia mengecam keras komentar sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai tidak berempati terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan di media sosial.

      Asep menegaskan tenaga kesehatan harus berhati-hati dalam menyampaikan komentar di ruang digital, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Menurutnya, profesi tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral yang besar karena menyangkut kepercayaan masyarakat.

      "Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

      Asep menegaskan profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan. Karena itu, dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya harus menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan secara langsung maupun ketika menyampaikan pendapat di media sosial.

      Dia juga mengingatkan bahwa setiap tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang menempatkan keselamatan pasien, nilai kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas.

      Asep menegaskan pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Menurutnya, perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan ataupun cara tenaga kesehatan memperlakukan pasien.

      Selain itu, dia menilai tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi melalui komentar di media sosial perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

       

      Calon Dokter RSUP Sardjito Dinonaktifkan

      Sementara itu, pihak RSUP Dr. Sardjito menonaktifkan sementara seorang peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial EPR dari proses pendidikan. Penonaktifan ini diduga berkaitan dengan komentar nirempati EPR melalui akun Threadnya @erudarahaadini.

      Kepala Bagian Humas dan Hukum RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan menjelaskan penonaktifan EPR ini sejak Rabu (5/8) kemarin. Penonaktifan ini berlaku selama EPR menjalani proses pemeriksaan oleh Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM dan RSUP Dr. Sardjito.

      “Kami (RSUP Dr. Sardjito) bersama FKKMK UGM memiliki Sekretariat Bersama Pendidikan Bermartabat. Yang bersangkutan mulai Rabu(5/8) sudah dinonaktifkan untuk mengikuti seluruh proses yang terkait dengan pendidikan bermartabat,” kata Banu, Kamis (6/8).Banu mengungkapkan dari hasil penelusuran hanya ada satu temuan nakes atau PPDS yang berkomentar nirempati diakun @yurizaltrich. Banu memastikan nakes lain yang berkomentar bukan berasal dari RSUP Dr. Sardjito.

      Banu menambahkan baik RSUP Dr. Sardjito maupun FKKMK UGM menjunjung tinggi dan menghormati martabat pasien. Prinsip menghormati martabat pasien inilah yang menjadi salah satu dasar untuk melakukan proses etik pada EPR meski yang bersangkutan sudah meminta maaf melalui akun medsosnya.

      Banu juga memastikan unggahan EPR di medsosnya itu merupakan tindakan pribadi. Tindakan itu, lanjut Banu, tak mewakili sikap dari institusi RSUP Dr. Sardjito maupun FKKMK UGM. Banu juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal.

      Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

      Lanjut Baca:Diduga Curi Kabel, Pria Terbakar Akibat Sengatan Listrik

      Rekomendasi

      Berita Terbaru

      Selengkapnya
      Komentar
      Additional JS