Anggota GMBI Penunggang Patung Maung Lodaya Ditahan! - detiknews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Anggota GMBI Penunggang Patung Maung Lodaya Ditahan! - detiknews

Share This

 

Anggota GMBI Penunggang Patung Maung Lodaya Ditahan!

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 29 Jan 2022 09:18 WIB
Anggota GMBI penunggang Maung Lodaya Polda Jabar. (Foto: istimewa)
Bandung -

Polisi menetapkan 11 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menjadi tersangka demo anarkis di Polda Jabar. Penunggang patung Maung Lodaya juga termasuk dalam 11 tersangka itu.

"Kemarin (tersangka) dibagi dua. Tujuh orang pemimpin-pemimpinnya, empat orang perusak pagar. Nah dia (penunggang patung Maung Lodaya) ada di antara yang empat orang itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Ibrahim menuturkan penunggang patung Maung Lodaya berinisial JJ tersebut terbukti ikut merusak pagar Mapolda Jabar. "Dia juga terbukti melakukan perusakan. Jadi dia terbukti mendorong pagar, merusak pagar. Jadi kita tidak fokus kepada Maung-nya itu, tapi memang perusak pagar yang terbukti dia lakukan," tutur Ibrahim.

Adapun pasal yang diterapkan yakni Pasal 170 KUHP, 160 KUHP dan 406 KUHP. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. Para tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar.

"Ditahan (para tersangka)," kata Ibrahim.

Demo massa ormas GMBI berujung ricuh di depan Mapolda Jabar. (video: istimewa)

Sekadar diketahui, aksi demo massa GMBI berujung anarkis di depan Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (27/1). Ratusan orang ditangkap polisi, termasuk Ketua Umum GMBI M Fauzan.

Dari 731 orang yang ditangkap, 11 orang ditetapkan tersangka. Fauzan pun ditetapkan sebagai tersangka.

Simak Video: 168 Anggota GMBI Dikumpulkan di Polda Jateng Usai Bentrok di Jabar




(dir/bbn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages