Dituduh Punya Bisnis Bodong, Yusuf Mansur Akan Lapor Balik Aktor Intelektual
JAKARTA, iNews.id - Ustaz Yusuf Mansur bakal melaporkan sejumlah aktor intelektual yang menuduh dirinya memiliki bisnis bodong ke Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan melalui kuasa hukum Yusuf Mansur, Dedy DJ.
Dedy ingin membalas semua berita liar yang dinilai menggiring opini Yusuf Mansur adalah seorang penipu. Dia menegaskan bahwa bisnis Yusuf Mansur terlihat jelas sebuah hotel.
Dia membantah tudingan sejumlah pihak yang dibangun secara patungan pada tahun 2012 adalah bisnis bodong.
"Ini adalah suatu penggiringan opini bahwa KH Yusuf Mansur adalah penipu saya katakan adalah salah besar. Karena klien saya tidak pernah sedikitpun melakukan atau beritikad untuk menipu apalagi itu adalah jamaah," kata Dedy di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Dia menyebut patungan aset untuk membangun usaha itu dilakukan sekitar tahun 2012. Para investor memberikan dana bermacam-macam mulai 2-12 juta dan akan dikembalikan dengan bunga 8 persen setiap tahunnya hingga 10 persen.
"Investor itu nilainya kan juga tidak besar 10 juta, dan 2 juta, 12 juta itu dikumpulkan menjadi besar. Supaya pak Kyai ini membantu jemaah supaya punya hotel sendiri, jadi kalau mereka mau umrah ada wali murid dari luar kota bisa singgah disitu. Artinya bisnis ini dari umat oleh umat dan untuk umat," tuturnya.
Namun, beberapa waktu terakhir, Dedy mengaku kliennya disudutkan perihal bisnis yang digagasnya dianggap menipu para jamaah yang terlibat dalam bisnis tersebut. Atas dasar itu, dia berniat melaporkan beberapa pihak yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik.
"Maka hari ini saya mewakili klien mengambil langkah hukum untuk melaporkan aktor intelektual yang sengaja mendeskriditkan atau membuat image ustaz Yusuf Mansur hancur," katanya.
Dia mengecam akan membawa ke kasus hukum bagi kreator yang membuat untuk mencari keuntungan pribadi. Sementara itu bagi investor yang telah dikembalikan uangnya jika dia datang membawa dokumennya dipastikan akan direspon secara positif.
Dia tidak merinci siapa yang akan dilaporkan, dia hanya menyebut sejumlah pihak yang akan dilaporkan adalah aktor intelektual termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali namun tetap menggiring opini seakan akan bahwa bisnis ini tidak ada.
"Hati-hati, saya mewakili KH Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum dengan tegas," katanya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Komentar
Posting Komentar