Kasus Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, KSAL Desak BP2MI Transparan

VIVA Militer: KSAL Laksamana TNI Yudo Margono
VIVA Militer: KSAL Laksamana TNI Yudo Margono
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VIVA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara terkait dengan dugaan keterlibatan prajurit TNI Angkatan Laut dalam kasus pengiriman TKI Ilegal yang berbuntut pada tewasnya 22 orang pekerja migran asal Indonesia di Johor, Malaysia akhir Desember 2021 lalu.

KSAL menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas apabila benar oknum prajurit TNI Angkatan Laut terlibat dalam masalah pelanggaran hukum, termasuk kasus pengiriman TKI ilegal yang terjadi di Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

"Kalau ada Angkatan Laut salah akan saya tindak, akan saya proses hukum.

Ini udah komitmen semuanya dari Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, TNI sudah komitmen untuk itu," kata KSAL Laksamana TNI Yudo Margono usai memimpin Upacara Peringatan HUT Kowal ke-59 di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 5 Januari 2022.

Hanya saja, Laksamana TNI Yudo menyayangkan sikap dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang terkesan tertutup dan setengah-setengah dalam mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kini menjadi perhatian publik itu.

Menurutnya, BP2MI dapat menyampaikan informasi secara utuh kepada TNI Angkatan Laut terkait dengan kasus pengiriman PMI ilegal untuk mengungkap kasus tersebut hingga sampai kepada aktor intelektualnya.

"Sebenarnya ini menjadi evaluasi bagi kami semuanya adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga kami ini bisa menindaklanjuti. Nah ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini kan susahnya gitu," ujar KSAL.

Kegeraman orang nomor satu di jajaran TNI Angkatan Laut itu bertambah ketika BP2MI sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerja migran Indonesia menolak memberikan informasi kepada jajaran Puspomal yang ingin menindaklanjuti kasus pengiriman PMI ilegal ke Johor, Malaysia.

"Mereka ngomong begitu, kita tanya, kita kirim orang kemarin, ada tiga orang kita kirim, baik Puspomal, dari Dispen, kemudian dari Lantamal kita cek siapa sih Angkatan Laut ini, namanya Angkatan Laut ini kan ada namanya, kesatuannya ada, jelas seragamnya ada, sebutkan saja kenapa mesti takut. Enggak ada efek apa-apa kok, malah justru saya senang karena tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, tidak ada prajurit yang lolos dari hukum," tegasnya.

Untuk diketahui, kasus pengiriman PMI ilegal ke Johor, Malaysia itu menjadi perhatian publik setelah Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan ada keterlibatan oknum TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara dalam kasus pengiriman pekerja migran asal Indonesia dari Bintan ke Johor, Malaysia. 

Dalam kasus itu, kapal yang membawa puluhan PMI ilegal itu mengalami kecelakaan hingga menewaskan 22 orang pekerja migran asal Indonesia. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun menegaskan TNI bergerak cepat dengan informasi yang disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Ramdani kepada awak media terkait dengan tudingan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus itu. 

Dalam kasus ini, TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang oknum prajurit TNI, yaitu anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Lanal Bintan Koptu BK dan anggota TNI Angkatan Udara yang bertugas di Batam, Serka S.