Kazakhstan Deklarasi 10 Januari 2022 Jadi Hari Berkabung Nasional By CNN Indonesia

 

Kazakhstan Deklarasi 10 Januari 2022 Jadi Hari Berkabung Nasional

By
CNN Indonesia
cnnindonesia.com
1 min
Pemerintah Kazakhstan mendeklarasikan 10 Januari 2022 sebagai hari berkabung nasional untuk menghormati korban imbas protes besar-besaran.
Pemerintah Kazakhstan mendeklarasikan 10 Januari 2022 sebagai hari berkabung nasional untuk menghormati korban imbas protes besar-besaran.
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kazakhstan mendeklarasikan 10 Januari 2022 sebagai hari berkabung nasional untuk menghormati para korban imbas aksi protes besar-besaran di seluruh negara tersebut.

"Sehubungan dengan banyaknya korban jiwa akibat peristiwa tragis di sejumlah wilayah negara, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev memutuskan untuk mendeklarasikan 10 Januari 2022 sebagai hari berkabung nasional," terang juru bicara presiden Berik Uali melalui laman Facebook resminya seperti dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (9/1).

Ia menuturkan keputusan terkait akan dipublikasikan di situs web kepresidenan Akorda.

Seperti diketahui, protes terhadap kenaikan harga bahan bakar gas (LPG) telah berkembang menjadi kerusuhan besar-besaran di seluruh Kazakhstan selama sepekan terakhir.

Kemarahan demonstran meluas disebabkan sejumlah faktor. Pemicunya, ketidakpuasan terhadap pemerintah yang otoriter, korupsi yang lazim dan membuat kekayaan terpusat di kalangan elite politik, kesenjangan sosial dan ekonomi, termasuk kurangnya implementasi nyata demokrasi.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Kazakhstan, setidaknya 18 petugas keamanan dan 26 pengunjuk rasa telah kehilangan nyawa mereka selama kerusuhan. Sebanyak 4.266 orang ditahan, termasuk warga negara tetangga.

Sebelumnya, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev mengumumkan status darurat di kota besar, seperti Almaty, Mangystau dan Ibu kota Nur-Sultan sejak Rabu (5/1). Dia lalu memperbarui status itu menjadi darurat nasional di hari yang sama.

Status itu berlaku dari 5 hingga 19 Januari. Dalam aturan tersebut jam malam juga akan diberlakukan dari pukul 23.00 hingga 07.00 pagi waktu setempat. Pembatasan keluar masuk dari kedua kota itu pun dalam pengawasan ketat.

(mrh/bir)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya