0
News
    Home Featured Vaksin Covid-19

    Mahkamah Agung Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Vaksin COVID-19 di Perusahaan - tempo

    3 min read

     

    Mahkamah Agung Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Vaksin COVID-19 di Perusahaan

    Reporter:

    Terjemahan

    Editor:

    Sita Planasari

    Jumat, 14 Januari 2022 08:30 WIB
    Mahkamah Agung Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Vaksin COVID-19 di Perusahaan
    Senay Buyrucu, 14, menerima vaksinasi penyakit virus corona (COVID-19) di klinik vaksin untuk anak berusia 12 hingga 15 tahun yang baru memenuhi syarat di Pasadena, California, AS, 14 Mei 2021. REUTERS/Lucy Nicholson

    TEMPO.COJakarta -Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Kamis waktu setempat membatalkan kebijakan Presiden Joe Biden yang mewajibkan pegawai di perusahaan besar sudah divaksin COVID-19, melakukan tes harian dan menggunakan masker di tempat kerja.

    Kendati demikian, seperti dilansir Reuters pada Jumat 14 Januari 2022, Mahkamah tetap mengizinkan pemerintahan Biden melanjutkan mandat vaksin untuk sebagian besar petugas kesehatan di AS.

    Mahkamah yang berisi mayoritas hakim konservatif menilai pemerintah melampaui kewenangannya dengan berusaha memberlakukan aturan vaksin atau tes mingguan pada perusahaan dengan karyawan lebih dari 100 orang. Lebih dari 80 juta orang diperkirakan terdampak hal itu.

    "Administrasi Kesehatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) belum pernah memberlakukan mandat seperti itu," tulis para Hakim Agung konservatif.

    Keputusan Mahkamah didukung negara-negara bagian yang dipimpin Partai Republik. Beberapa alasannya adalah peraturan tersebut dinilai terlalu mahal dan cenderung menyebabkan karyawan mengundurkan diri, dan perusahaan sulit mendapatkan karyawan baru.

    Namun dalam dissenting opinion, kubu Hakim Agung liberal menilai Mahkamah melampaui batas. "Mahkamah mengganti keputusan pejabat pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam menghadapi keadaan darurat kesehatan di tempat kerja," tulis Hakim Stephen Breyer, Elena Kaga, dan Sonia Sotomayor.

    Keputusan Mahkamah ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Joe Biden yang tengah menghadapi gelombang varian Omicron. Varian baru virus corona ini memicu lonjakan pasien rawat inap dan kelangkaan pegawai di Amerika Serikat karena jauh lebih menular dibandingkan varian sebelumnya.

    Amerika Serikat sempat mencatat rekor dunia dengan mendeteksi 1,35 juta kasus Covid-19 dalam sehari pada Senin lalu.

    SUMBER : REUTERS

    Selalu update info terkiniSimak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabungAnda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

    Komentar
    Additional JS