Mendagri: Kalau Gubernur Salah Gunakan Kewenangan, Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih - inews - Opsiin

Post Top Ad

demo-image

Mendagri: Kalau Gubernur Salah Gunakan Kewenangan, Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Mendagri: Kalau Gubernur Salah Gunakan Kewenangan, Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan gubernur memiliki peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Dia mengingatkan para gubernur agar tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut.

Dia meminta agar pendelegasian kewenangan terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat dijaga dan dijalankan dengan baik. Dia juga menegaskan bahwa  kewenangan tersebut bukanlah hak mutlak yang diemban oleh gubernur.

“Ketika kewenangan itu disalahgunakan maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga,” katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (28/12/2022).

Adapun penyalahgunaan misalnya berupa kesengajaan memperlambat proses evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten/kota atau mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan. Hal ini berakibat pada roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan lancar, tidak stabil, hingga berdampak ke masyarakat luas.

“Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi counter-productive karena negatif. Karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan,” tuturnya.  

Di lain sisi, Mendagri menuturkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat adalah jembatan komunikasi antara pusat dengan kabupaten/kota. Apabila peran itu dilaksanakan dengan baik, akan mendukung jalannya roda pemerintahan.

“Ketika itu berjalan efektif, hubungan dengan (pemerintah) tingkat II (kabupaten/kota) mampu dirangkul dengan baik, program-program bisa diharmonisasikan, sehingga tidak perlu lagi ada persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan di tingkat bawah harus sampai ke presiden,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat

Bagikan Artikel:
line
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages