Mendagri Tito Instruksikan Pencegahan Ekstremisme Dilakukan hingga Tingkat Desa
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo melakukan pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Di sana jajaran kedua institusi membahas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
Yusharto dan rombongan diterima langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Dalam kesempatan itu, Yusharto menyampaikan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme perlu dilakukan hingga ke tingkat desa.
Apalagi, berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes jumlah desa di Indonesia sebanyak 74.962 yang notabene memiliki perangkat desa, juga PKK, Posyandu, dan Karang Taruna yang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dengan demikian akan lebih mendukung proses pembinaan kepada masyarakat di desa.
“Jadi diharapkan penanganan ekstremisme dan tindakan berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme ini tidak hanya sampai pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga sampai dengan tingkat desa,” kata Yusharto, Jumat (28/1/2022).
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah kepada terorisme.
Dia mengatakan, tujuan kerja sama tersebut untuk menghadirkan negara di tengah kehidupan masyarakat. Melalui kerja sama itu pula diharapkan masyarakat dapat menyadari dan memahami ihwal adanya paham radikalisme atau ekstremisme yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Lebih lanjut, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ini, BNPT melakukan pembangunan fisik dan nonfisik. Terkait pembangunan nonfisik yakni melalui pembangunan karakter, semangat toleransi, dan semangat membangun kerukunan.
Boy pun menekankan, kerja sama dalam penanggulangan dan pecegahan radikalisme dan ekstremisme saat ini menyasar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Editor : Rizal Bomantama
Komentar
Posting Komentar