Pergi ke Toilet, Motor Pemuda di Pematangsiantar Digondol Maling
MEDAN, iNews.id - Seorang pria bernama Parlindungan Tampubolon (36) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba. Dia ditangkap petugas setelah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 3370 TBJ milik Edo Rendika (21) yang pergi ke toilet.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban ke Polsek Siantar Martoba, Minggu (23/1/2022) malam. Korban mengaku sepeda motornya hilang di seputaran tempat pembuangan sampah akhir (TPA), Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.
"Korban mengaku kehilangan sepeda motornya saat sedang berhenti di seputaran TPA Tanjung Pinggir untuk buang air. Selesai buang air, sepeda motor ternyata sudah raib dibawa kabur maling," kata Rusdi, Selasa (25/1/2022).
Mendapat laporan pencurian sepeda motor, personel Satreskrim pun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi kalau yang mencuri sepeda motor korban tersebut adalah Parlindungan Tampubolon. Selanjutnya, petugas membentuk tim untuk menangkap tersangkat.
"Tersangka kami amankan di rumahnya di Kota Pematangsiantar. Selain itu, kami juga mengamankan sepeda motor korban yang disimpan di rumah pelaku," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Siantar Martoba. Pelaku dijerat petugas dengan Pasal 362 subsider Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar