Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    RI Digugat Terkait Larangan Ekspor Nikel, Jokowi: Kita Punya Argumentasi Halaman all - Kompas

    3 min read

     

    RI Digugat Terkait Larangan Ekspor Nikel, Jokowi: Kita Punya Argumentasi Halaman all - Kompas.com

    RI Digugat Terkait Larangan Ekspor Nikel, Jokowi: Kita Punya Argumentasi

    Kompas.com, 17 Januari 2022, 11:52 WIB
    Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) di Kampus Unpar, Kota Bandung, Senin (17/1/2022).
    Lihat Foto
    dok. Sekretariat Presiden
    Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) di Kampus Unpar, Kota Bandung, Senin (17/1/2022).
    Editor: Krisiandi

    JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini gugatan sejumlah negara atas penghentian ekspor nikel oleh Indonesia sedang berproses di World Trade Organization (WTO).

    Jokowi berharap Indonesia dapat memenangkan gugatan ini.

    "Awal-awal memang kita disemprot oleh negara-negara lain. Enggak apa-apa kalau disemprot. Kita diam lalu dibawa ke WTO. Enggak apa-apa kita dibawa ke WTO. Kita punya argumentasi juga," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/1/2022).

    4+

    Dapatkan Aplikasi

    "Bahwa kita ingin membuka lapangan kerja sebesar-besarnya untuk rakyat kita. Endak tau menang atau kalah. Ini masih dalam proses di WTO. Ya kita harapkan menang," lanjut Jokowi yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

    Setelah Rapat Maraton, Pemerintah Akhirnya Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

    Kepala Negara menegaskan, meskipun Indonesia digugat ke lembaga perdagangan internasional kebijakan penghentian ekspor bahan mentah tetap akan berjalan.

    Sebab Indonesia ingin mengolah bahan mentah tersebut agar lebih memiliki nilai tambah.

    "Meski dibawa ke WTO stop bauksit tetep jalan, stop tembaga nanti tetap jalan. Inilah yang namanya nilai tambah," tutur Jokowi.

    "Kita ingin kita itu nilai tambah ada di Tanah Air sehingga memberi penerimaan negara yang sangat besar berupa royalti, penerimaan negara bukan pajak dan bisa buka lapangan kerja yang sebesar-besarnya untuk rakyat kita," jelasnya.

    Dia lantas memberikan contoh kebijakan menghentikan ekspor nikel.

    Tujuh tahun lalu saat kebijakan ini belum ada, Indonesia masih mengekspor nikel yang menghasilkan pendapatan sekitar 1 miliar Dolar AS. Jumlah itu setara dengan Rp 14-Rp 15 triliun.

    "Begitu kita tidak bolehkan ekspor nikel dan harus diproduksi di dalam negeri saya cek akhir tahun kemarin ekspor kita untuk besi baja, artinya besi baja ini dari nikel menghasilkan 20,8 miliar Dolar AS atau setara Rp 300 triliun," jelas Jokowi.

    "Dari Rp 15 triliun melompat menjadi Rp 300 triliun. Dan membuka lapangan pekerjaan yang sangat banyak sekali. Padahal kita tidak hanya memiliki nikel. Kita memiliki tembaga, bauksit, timah, emas. Semuanya ada. Jangan itu dikirim dalam bentuk raw material lagi. Stop," tegasnya.

    Menurut Jokowi, penghentian kebijakan ekspor bahan mentah itu ditempuh dalam rangka mempercepat transformasi ekonomi menuju tatanan ekonomi yang memiliki nilai tambah yang tinggi.

    Sebah sudah ratusan tahun Indonesia selalu mengirim bahan mentah ke negara-negara lain.

    "Utamanya ke Eropa. Sejak jaman VOC. Ya kita kirim bahan mentah. Yang kita kirim selalu raw material. Oleh sebab itu sejak 2020 saya sampaikan tidak bisa kita terus-teruskan. Stop," kata Jokowi.

    "Tahun ini akhir nanti juga akan sama. Bauksit stop. Gak ada lagi ekspor bahan mentah bauksit. Tahun depan lagi stop yang namanya ekspor bahan mentah tembaga," tambahnya.

    Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
    Komentar
    Additional JS