Soal Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Usut Info Warga Kerja Tanpa Digaji

Komnas HAM RI melihat langsung kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana. Komnas HAM mendapat informasi soal warga dikerangkeng, lalu dipekerjakan tanpa gaji.
"Sama-sama kita dengar kayak begitu informasinya, tetapi memang harus kita dalami," kata komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam, di lokasi Rabu (26/1/2022).
Anam mengatakan, dalam peninjauan itu, dia mendapat berbagai penjelasan soal skenario waktu mereka dipekerjakan. Tak hanya itu, dia pun mendapat informasi ada yang dipekerjakan juga menerima upah.
"Jadi misalnya layer-nya begini, kalau tadi dikatakan ada 1 tahun, ada 3 bulan, dan 4 bulan dan macam-macam skenario waktunya. Kita ambil yang paling lama 1 tahun 4 bulan misalnya. Di titik mana itu adalah pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Karena tadi juga ada yang bilang setelah kami sekian bulan kami boleh bekerja dan kami dapat gaji. Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear," ujar Anam.
Anam lantas menyinggung soal dalih rehabilitasi terkait kerangkeng tersebut. Menurut Anam, rehabilitasi narkoba mempunyai metode tertentu.
"Seandainya ini adalah rehabilitasi, berarti kan akan ngomong metode. Seandainya ini pekerjaan, berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear-kan," sebut Anam.
"Apakah ini persoalan pelanggaran hak-hak pekerja misalnya. Kalau persoalan hak-hak pekerja, levelnya di mana saja, nanti treatment-nya kayak apa, kalau ini bukan kayak apa, bukan, kenapa kok bisa bukan gitu-gitu, masih kami akan telusuri," sambung Anam.
Anam menegaskan, setelah kejadian itu, pihaknya pun belum menerima laporan lainnya. Dia berharap tak ada lagi kejadian serupa.
"Belum. Semoga kalau ada peristiwa seperti ini, segeralah berubah. Dalam pengalaman Komnas HAM, tidak cukup orang berniat baik. Jadi kalau yang panti rehabilitasi untuk teman-teman disabilitas mental, itu jargonnya begini, akhirnya tidak cukup orang berbuat baik tapi memang berbuat baik dituntut dengan satu kualitas tindakan baiknya," ucap Anam.
Anam mengatakan semua pihak harus ikut bekerja sama menuntaskan masalah ini.
"Ini problem-problem kayak begini nggak akan selesai kalau semua nggak bekerja sama. Misalnya, kalau dalam disabilitas mental itu, orang bisa bilang begini, yang punya panti, lah mereka datang ke sini mau disembuhkan dan sebagainya. Kadang-kadang bayar, kadang nggak. Ada yang bayar sedikit, ada yang bayar banyak. Tetapi itu semua nggak cukup oleh operasional kami," ujar Anam.
Anam menegaskan, dalam peristiwa tersebut, pihaknya bakal melihat dalam spektrum yang luas. Komnas HAM bakal mendalami secara detail.
"Kami dalam konteks kasus peristiwa ini mau melihatnya dalam spektrum yang luas. Apakah betul di sini ada yang diadukan perbudakan modern atau tidak, atau betul di sini terjadi pusat rehabilitasi misalnya yang dilakukan secara tradisional dan sebagainya, itu kami akan cek," ujar Anam.
Anam mengatakan, jika tempat tersebut merupakan tempat rehabilitasi, Komnas HAM akan mengecek ada atau tidaknya dokter yang menangani.
"Apakah ada dokter, kan kalau rehabilitasi harus ada instrumen kesehatannya. Tadi diinformasikan ada instrumen kesehatannya tapi belum kami dalami dan kami akan dalami dan sudah komunikasi dengan pihak-pihak yang memang bertanggung jawab untuk kesehatan," tegas Anam.
(dhm/knv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar